Sederet Upaya Pertamina Patra Niaga Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Energi

BeritaLokal, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi secara transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan bersama dukungan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan setempat, dalam rangka memastikan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan hukum serta mendukung ketahanan energi nasional. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 11 Juni 2026 menyoroti peran penting perusahaan dalam mendorong reformasi tata kelola bisnis.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri pihak-pihak terkait, Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah memperbaiki proses pengadaan energi agar lebih transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara optimal, sambil menjaga keterbukaan dan tanggung jawab dalam setiap langkah,” jelas Erwin.

FGD ini dihadiri pihak-pihak seperti Kejaksaan Agung, KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi pengawasan dan tata kelola dalam lingkungan perusahaan. Tema acara terfokus pada penguatan tata kelola pengadaan energi, termasuk kesesuaian proses dengan regulasi hukum, manajemen risiko pasar global, dan mitigasi risiko hukum.

Erwin menegaskan bahwa perusahaan memperkuat sinergi antara keterbukaan kebijakan, pengawasan internal, dan penerapan prinsip seperti segregation of duty (pembagian tanggung jawab) serta four eyes principle (prinsip dua orang melihat). “Komitmen kami adalah memastikan setiap keputusan diambil dengan pertimbangan kritis, sehingga tidak ada celah atau risiko korupsi yang muncul,” kata Erwin.

Dalam sesi pembahasan, para narasumber menyampaikan masukan terkait penerapan praktik pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM, dan LPG. Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam Jamintel Deny Alvianto menekankan pentingnya memperkuat integritas dan kepatuhan dalam proses pengadaan. “Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan untuk meningkatkan sistem tata kelola, sehingga pasokan energi nasional tetap stabil,” ujarnya.

KPK melalui Kasatgas Korsup Dian Patria menegaskan bahwa langkah perbaikan ini adalah komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan. “Pertamina Patra Niaga menunjukkan sikap tanggap terhadap dinamika pasar global dan risiko hukum, dengan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menerapkan kebijakan yang transparan,” kata Dian.

Dalam kesimpulan, FGD ini dianggap sebagai wadah untuk menyampaikan umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang direvisi. Erwin menegaskan bahwa masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian dari continuous improvement, sehingga Perusahaan dapat lebih adaptif dalam menghadapi dinamika pasar global dan mitigasi risiko hukum secara terstruktur.

Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga berharap mampu memastikan bahwa proses pengadaan energi tetap sejajar dengan kebutuhan masyarakat, sambil menjaga integritas dan kinerja bisnis yang optimal.