Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 200 Entitas

BeritaLokal, Jakarta – Danantara mengambil langkah strategis untuk memperkuat efisiensi dan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah entitas dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200-300 entitas pada 2026. Langkah ini dipastikan tidak menimbulkan PHK massal, meski menghadapi tantangan besar dalam mengelola konsolidasi bisnis yang kompleks.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa transformasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah akumulatif kerugian sebesar Rp 20 triliun dari 52% perusahaan BUMN yang tercatat merugi. “Kita ingin memperkuat efisiensi dan fokus bisnis,” kata Dony, dikutip dalam wawancara dengan media lokal.

Dony menyatakan bahwa proses konsolidasi akan berjalan secara bertahap, tetapi pastikan seluruh pekerja tetap terjaga. “Kita hitung biaya tenaga kerja setiap tahun hanya sekitar Rp 2-3 triliun, dan penghematan yang bisa diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar,” kata dia. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk PHK, karena pemerintah ingin melindungi para pekerja.

Pada bagian “Dampak Finansial”, Dony menjelaskan bahwa konsolidasi akan menghasilkan penghematan signifikan, seperti pengurangan biaya transaksi berlapis yang selama ini menyebabkan inefisiensi sekitar Rp 30 triliun. Contoh konkret dari perusahaan Pertamina dan Telkom Group menunjukkan bahwa merger langsung menghasilkan keuntungan ekonomi.

Selain itu, konsolidasi juga diharapkan mampu menyederhanakan struktur organisasi dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis. Dony menekankan bahwa langkah ini tidak hanya fokus pada reduksi jumlah entitas, tetapi juga menjaga lapangan kerja dan mengurangi biaya operasional yang tidak terduga.

Dalam bagian “Praktik Transaksi Berlapis”, Dony menjelaskan bahwa banyak perusahaan BUMN memiliki lapisan transaksi yang memicu biaya tambahan, seperti layering antara induk, anak, dan cucu. “Kita menggabungkan sejumlah entitas di lingkungan Pertamina dan Telkom Group untuk menghindari biaya tidak diperlukan,” kata dia.

Dengan target 2026, Danantara menegaskan bahwa konsolidasi akan dilakukan secara bertahap, tetapi langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap BUMN dan meningkatkan kapasitas operasional sektor pemerintahan.