BeritaLokal, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah menolak kebijakan standarisasi kemasan rokok polos (plain packaging) yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait isu tembakau, di mana para pemimpin daerah menekankan pentingnya menjaga ekonomi lokal dan masyarakat petani.
Aturan kemasan rokok polos, yang dianggap oleh sejumlah pihak sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan konsumen, justru dituduh mengancam nasib petani yang memegang peran kunci dalam penerimaan negara melalui sektor pertembakauan. Khofifah menyoroti bahwa Jawa Timur mencatatkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan cukai hasil tembakau (CHT) nasional, dengan total pendapatan sebesar Rp 133,2 triliun dari total Rp 216,9 triliun pada tahun 2024.
“Kebijakan yang memengaruhi industri ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” kata Khofifah. Ia menjelaskan bahwa tren pendapatan CHT sejak 2018 hingga 2024 terus meningkat, menunjukkan keunggulan ekonomi Jawa Timur dalam bidang tembakau. Pemimpin daerah juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi daerah sentra tembakau saat membuat kebijakan nasional.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan perlu membatalkan pembahasan aturan kemasan rokok polos. Ia menilai kebijakan ini bisa mengganggu ekonomi daerah dan melanggar kepentingan petani, yang merupakan pilar utama pendapatan Jawa Timur. “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Situbondo mencapai Rp 59 miliar pada 2024, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum cukai, dan bantuan sosial,” kata dia.
Sementara Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memperkuat pendirian pemerintahan daerah dalam menghadapi isu tembakau. Ia menekankan bahwa kebijakan harus diambil dengan mempertimbangkan kondisi lokal, terutama karena dampak ekonomi yang bisa jauh lebih besar jika aturan diterapkan tanpa persiapan yang tepat. “Tembakau adalah urat nadi bagi masyarakat Bondowoso,” kata Wahid. Ia menjelaskan bahwa sekitar 5.000 petani di wilayah ini hidup dari tembakau, namun dampaknya bisa mencapai 4-6 kali lipat jika diperhitungkan semua pihak terlibat.
Pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan konsensus bahwa kebijakan nasional harus diambil secara hati-hati, dengan pertimbangan langsung dari pemangku kepentingan lokal. Dengan demikian, isu tembakau menjadi topik yang penuh kontroversi dalam membangun kebijakan yang berkelanjutan dan merata.