beritalokal.my.id, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pantauan di lokasi menunjukkan Lodewyk keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang telah bersiap di depan gedung.
“Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026,” jelas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” tambah dia.
Penahanan Lodewyk Pusung dilakukan hanya berselang sehari setelah dirinya dicopot dari jabatan Wakil Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam. Pencopotan dan penahanan Lodewyk beserta pimpinan BGN lainnya dipicu oleh dugaan kasus korupsi tata kelola serta praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas hukum dan pencopotan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan program strategis nasional tersebut bebas dari penyimpangan. Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa presiden menghendaki tata kelola BGN berjalan transparan dan akuntabel tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi atau golongan dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi rakyat.
Sebelum terseret kasus korupsi di BGN, Lodewyk Pusung dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer sejak lulus Akademi Militer pada tahun 1985. Pria kelahiran Manado, 27 September 1960 ini pernah menduduki sejumlah posisi strategis di TNI, di antaranya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan yang dikenal tegas mengatasi kebakaran hutan di Riau, hingga mengakhiri karier militernya sebagai Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.
Total Kekayaan Capai Rp 60 Miliar
PerbesarWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. (Dok. Istimewa)
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 60,54 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat awal menjabat.
Dalam laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 11 Februari 2025 untuk tahun pelaporan 2024, Lodewyk Pusung melaporkan total kekayaan mencapai Rp 60.540.791.335. Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Aset terbesar Lodewyk berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 58,725 miliar atau hampir 97 persen dari total kekayaannya. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bogor hingga Sulawesi Utara dan Manado.
Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi dengan bangunan 256 meter persegi di Kota Depok yang ditaksir bernilai Rp 25 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 10 miliar serta bangunan di Tangerang senilai Rp 2,8 miliar.
Di Sulawesi Utara, Lodewyk tercatat memiliki puluhan bidang tanah dengan luas yang bervariasi. Beberapa di antaranya berada di Kabupaten Minahasa Utara, termasuk lahan seluas 346.700 meter persegi senilai Rp 3,5 miliar dan tanah seluas 150.000 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan di Minahasa Utara senilai Rp 3 miliar serta properti di Kota Manado senilai Rp 4 miliar.
Aset Selain Properti
Selain aset properti, Lodewyk melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 796 juta. Kendaraan yang dimiliki antara lain Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 250 juta, Honda HR-V tahun 2018 senilai Rp 180 juta, Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 350 juta, serta sepeda motor Kawasaki LX150F tahun 2016 senilai Rp 16 juta.
Pada kategori harta bergerak lainnya, Lodewyk mencatatkan aset senilai Rp 300 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 719,79 juta. Dalam laporan tersebut tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan.
LHKPN juga menunjukkan bahwa Lodewyk Pusung tidak memiliki utang yang dilaporkan kepada KPK. Dengan demikian, total harta kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp 60,54 miliar.
Sebagai informasi, Lodewyk Pusung menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan secara transparan kepada publik.
