Medan (beritalokal.my.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan US Dollar Index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar negara emerging markets.
Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi.
Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peningkatan porsi DPK valas yang terjadi sejak awal tahun masih berada pada level yang wajar dan relatif stabil.
“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,” kata Dian Ediana Rae.
Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK rupiah didorong oleh Giro yang tumbuh sebesar 23,25 persen (yoy), Tabungan sebesar 7,88 persen (yoy), dan Deposito sebesar 6,91 persen (yoy).
Sementara itu, DPK valas secara tahunan tumbuh sebesar 10,87 persen (yoy) dengan rincian Giro Valas tumbuh sebesar 3,15 persen (yoy), Tabungan Valas sebesar 23,21 persen (yoy), dan Deposito Valas sebesar 22,00 persen (yoy).
Menurut OJK, meningkatnya porsi DPK valas terutama terjadi pada deposito. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh suku bunga deposito valas yang ditawarkan bank-bank besar yang cukup kompetitif, sekaligus menjadi insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy) dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.
