beritalokal.my.id, Jakarta – Memiliki ponsel pintar premium sekelas iPhone tentu menyenangkan, namun di sisi lain, bayang-bayang aksi kriminalitas seperti penjambretan di ruang publik selalu mengintai.
Menyadari risiko ini, Apple dilaporkan tengah mengembangkan sebuah fitur anti-jambret yang mampu mendeteksi gerakan kilat saat ponsel dirampas paksa dari tangan.
Menurut laporan terbaru yang beredar, sebagaimana dikutip dari GSMArena, Kamis (28/5/2026), fitur bernama anti-snatch ini dirancang khusus untuk melindungi data pengguna secara instan.
Sistem pada ponsel akan secara otomatis mengunci layar begitu mendeteksi adanya guncangan atau tarikan mendadak yang tidak wajar, seperti pola gerakan saat seseorang merampas ponsel dan langsung melarikan diri.
Secara teknis, inovasi teranyar dari raksasa teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat ini memiliki kemiripan dengan fitur Theft Detection Lock yang sudah lebih dulu diadopsi oleh sistem operasi Android.
Untuk mendeteksi ancaman secara akurat, Apple mengandalkan komponen internal yang bernama akselerometer (sensor pengukur kecepatan dan akselerasi gerakan).
Ketika sensor membaca adanya perubahan akselerasi yang ekstrem dalam hitungan milidetik–ciri khas aksi penjambretan–sistem akan langsung menyimpulkan bahwa perangkat telah berpindah tangan ke pihak yang tidak berwenang.
Detik itu juga, iPhone akan memutus akses ke layar utama dan ‘mengunci’ dirinya sendiri. Langkah cepat ini dinilai efektif mencegah pelaku kriminal mengakses data pribadi, aplikasi perbankan, atau mematikan koneksi internet ponsel sebelum pemiliknya sempat memblokir perangkat dari jarak jauh.
Fitur ini tentunya bisa membuat pelaku penjambretan kapok karena tidak bisa mengakses iPhone korban.
Sistem Pengaman
Bagi sebagian pengguna, mekanisme ini mungkin memicu kekhawatiran. Bagaimana jika ponsel tiba-tiba mengunci saat tidak sengaja terjatuh atau saat pengguna sedang berolahraga?
Apple tampaknya sudah mengantisipasi potensi eror tersebut. Laporan yang sama menyebutkan bahwa Apple bakal mengintegrasikan algoritma pengaman berlapis, mirip dengan sistem perlindungan perangkat yang hilang (Stolen Device Protection) yang sudah ada saat ini.
Fitur antijambret ini tidak akan bekerja secara sembrono. Sistem akan terlebih dahulu memvalidasi lokasi perangkat melalui jaringan Wi-Fi rumah atau kantor yang tepercaya, serta titik koordinat GPS yang sering dikunjungi pengguna.
Kapan Fitur Ini Meluncur?
Jika pergerakan mendadak terjadi di area aman tersebut, iPhone tidak akan langsung memicu penguncian otomatis. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan pengguna agar tidak mengalami kerepotan akibat salah deteksi.
Meski bocoran fitur ini membawa angin segar bagi aspek keamanan digital, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kapan fitur anti-jambret ini akan dirilis secara massal ke publik.
Apakah fitur ini akan debut di pembaruan iOS berikutnya, atau sengaja disimpan untuk lini iPhone masa depan? Para pencinta teknologi dan pengguna setia Apple tampaknya masih harus sedikit bersabar menanti pengumuman resminya.
