BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan India sepakat mendorong integrasi sistem pembayaran lintas batas berbasis QR Code Transnasional, menekankan kerja sama ekonomi sebagai pilar utama hubungan bilateral kedua negara. Pernyataan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menunjukkan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama ini.
Selain pembayaran lintas batas, pertemuan tersebut juga membahas upaya meningkatkan perdagangan bilateral, termasuk peninjauan ASEAN-India Trade in Goods Agreement dan perluasan Indonesia-India Trade Agreement. Prabowo menekankan bahwa integrasi sistem QRIS (QR Code Transnasional) dari Indonesia dengan UPI (Unified Payments Interface) India akan mempermudah transaksi lintas batas, mengurangi biaya, dan meningkatkan efisiensi sektor keuangan.
Kerja sama ekonomi dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan pariwisata. Modi menyambut baik langkah ini, menegaskan bahwa kerja sama digital antara kedua negara akan mendorong aktivitas ekonomi regional. Prabowo juga mengajak pihak terkait memperkuat kolaborasi di bidang energi, termasuk pengembangan proyek tenaga surya dan pertukaran teknologi nuklir.
Pertemuan ini menandai langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral, dengan potensi meningkatkan ekspor, investasi, dan kerja sama dalam sektor finansial. Dalam kesempatan yang sama, kedua pemimpin menyampaikan komitmen untuk terus mendorong dialog ekonomi dan kolaborasi di bidang teknologi serta keamanan infrastruktur.
Artikel Terkait
Incar Pasar Brasil, Perusahaan Kripto Ini Luncurkan Infrastruktur Pembayaran
26 Juni 2026
Kolaborasi KPPU dan OJK fokus pada transformasi digital di sektor keuangan
7 Juli 2026
SKK Migas Buka Lowongan Kerja di Industri Hulu Migas, Pendaftaran Mulai 7 Juli 2026
7 Juli 2026
OJK Jatuhkan Sanksi pada 54 Perusahaan Finansial: Kebijakan Regulasi yang Ketat
7 Juli 2026
Danantara Belajar dari Tony Blair untuk Transformasi BUMN
7 Juli 2026
Lowongan Kerja SKK Migas 7 Juli 2026: Bergabung di Industri Hulu Migas!
7 Juli 2026
KKP Latih Pengurus Koperasi Manajemen Aset Nelayan
7 Juli 2026
Perpanjangan PPPK bergantung kualitas kinerja
7 Juli 2026
Memuat komentar...