Love Scam di Medan: Akuntan Rugi Rp120 Miliar dalam 4 Bulan

BeritaLokal, Medan – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mengungkap kasus love scam terbesar di Medan, dengan korban seorang akuntan publik yang kehilangan Rp 120 miliar dalam empat bulan. Kasus ini menjadi paling besar yang pernah ditangani Satgas PASTI, menunjukkan kekhawatiran terhadap penipuan berkedok asmara yang semakin meningkat di tengah dunia digital.

Djoko Prihadi, Direktur Satgas PASTI, menjelaskan bahwa pelaku love scam umumnya tidak langsung meminta uang. Mereka terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban melalui media daring (online) hingga korban merasa percaya. “Satu-satunya paling besar itu. Satu orang Rp 120 miliar. Satu orang dan 4 bulan sudah amblas,” kata Djoko dalam seminar Strengthening Defenses Against Scams, di Jakarta, Senin (6 Juli 2026).

Korban, seorang perempuan yang berprofesi sebagai akuntan publik, kehilangan dana pribadinya setelah menjalin hubungan secara daring selama empat bulan. Djoko menyoroti bahwa pelaku kerap memanfaatkan teknologi canggih untuk mengelak dari identifikasi server atau sistem pembayaran, membuat penelusuran aliran dana menjadi sangat rumit. “Korban biasanya baru melapor sekitar tiga hingga empat bulan kemudian. Saat itu, money trail (rekam jejak keuangan) sudah sulit ditelusuri karena dananya sudah berpindah tangan atau habis,” kata Djoko.

Pelaku dan korban sama-sama berada di Medan, dengan pelaku berhasil meyakinkan korban hingga korban bersedia mentransfer dana dalam jumlah fantastis. Namun, kejadian ini menunjukkan tantangan besar dalam proses penelusuran aset hasil kejahatan siber, terutama ketika aliran dana melibatkan pihak yang sangat berpengalaman dalam teknologi informasi.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa love scam tidak hanya menimpa korban yang terlibat secara langsung, tetapi juga bisa memengaruhi profesi lain seperti dokter dan notaris. Djoko mengingatkan bahwa kejahatan digital semakin kompleks dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah serta masyarakat untuk menangani situasi yang terjadi secara cepat dan serius.

Seminar tersebut juga dihadiri para profesional di bidang keuangan, teknologi, dan hukum, yang berharap dapat menyempurnakan mekanisme pelacakan dana dan pencegahan penipuan digital.

Artikel Terkait

0