Sebanyak 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa karena belum menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.
PerbesarKabut asap mengiringi pengiriman hasil panen kelapa sawit di Pelalawan, Riau (16/9). ©AFP PHOTO/Adek Berry
, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa karena belum menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Pemeriksaan dilakukan menyusul turunnya harga TBS dalam beberapa hari terakhir yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi pasar.
“Hari ini masih ada kurang lebih 300 perusahaan dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula,” ungkapnya di Kementerian Pertanian, Senin (8/6/2026).
“Kami akan kirim datanya ke Polda, tembusan ke Kapolri, Kapolda, dan Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Meski demikian, Amran menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut tidak serta-merta dijatuhi sanksi. Pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan penyebab belum naiknya harga TBS.
“Enggak boleh langsung sanksi. Harus melalui pemeriksaan dulu. Bisa saja datanya belum diperbarui dan mereka sebenarnya sudah menaikkan harga,” katanya.
Amran mengatakan harga TBS harus mengacu pada ketentuan yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. Sebagai contoh, daerah yang sebelumnya menetapkan harga Rp 3.200 per kilogram harus kembali ke angka tersebut, begitu pula wilayah yang menetapkan harga Rp 3.600 per kilogram.
Harga TBS Sawit Sempat Turun
PerbesarPetani saat memanen kelapa sawit di sebuah perkebunan di Pelalawan, Riau (16/9). ©AFP PHOTO/Adek Berry
Ia mengungkapkan sekitar 70% harga TBS yang sempat turun kini telah berangsur pulih. Pemerintah menargetkan pemulihan mencapai 100% mulai hari ini.
“Kalau masih ada yang menurunkan harga, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Amran menambahkan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia. Ia juga mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden agar pemerintah memastikan harga TBS kembali normal dan petani tidak dirugikan.
“Perintah Presiden jelas, bela 15 juta petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik 10ri harga sebelumnya,” kata Amran.
