BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memulai tahapan kunci untuk mendorong perusahaan teknologi keuangan di Eropa mengikuti penerimaan lisensi Uni Eropa. Ripple, perusahaan yang menawarkan layanan aset kripto, telah mendapatkan otorisasi penuh sebagai Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP) dari Komisi Pengawasan Sektor Keuangan Luksemburg. Dengan kepastian ini, Ripple dapat menawarkan produk terdaftar di Eropa, melalui proses transisi MiCA yang sedang berlangsung.
Selain itu, Ripple juga memperkuat posisinya dalam pasar aset digital dengan mengikuti persetujuan awal MiCA di Luksemburg. Otorisasi ini menandai langkah penting menuju kepatuhan penuh sebelum masa transisi Uni Eropa selesai. Dengan lisensi CASP, Ripple bisa menawarkan layanan pembayaran kripto yang terdaftar untuk lembaga keuangan, perusahaan fintech, dan bisnis di seluruh 30 negara anggota EEA. Direktur Pelaksana Ripple untuk Inggris dan Eropa, Cassie Craddock, mengatakan bahwa otorisasi ini menunjukkan era pasca-transisi MiCA dengan kepatuhan penuh. “Otorisasi CASP ini berarti Ripple memasuki era pasca-transisi MiCA dengan sepenuhnya patuh dan siap untuk berkembang,” katanya.
Perubahan aturan ini telah memisahkan perusahaan yang sudah disetujui dari yang masih menunggu otorisasi. ESMA, lembaga pengawas aset kripto di Eropa, menambahkan 57 perusahaan MiCA baru ke daftar otorisasi, sehingga total perusahaan kripto yang diotorisasi menjadi 300. Ripple kini bergabung dengan kelompok kecil perusahaan aset digital yang memiliki otorisasi MiCA penuh.
Persetujuan ini memperkuat basis perizinan Eropa pada saat platform tanpa izin menghadapi batasan layanan. Di bawah MiCA, perusahaan berlisensi dapat beroperasi dengan aturan yang lebih jelas, sementara perusahaan tanpa persetujuan harus membatasi atau menghentikan layanan di wilayah tersebut. Ripple menegaskan bahwa lisensi ini tidak mengubah hak pemegang XRP, tetapi penting bagi pengamat pasar karena memperluas peran Ripple dalam infrastruktur pembayaran aset kripto yang sesuai. Lembaga-lembaga di Eropa ingin membangun layanan aset digital mereka bersama mitra yang teregulasi, dan Ripple memiliki lisensi dan siap untuk memenuhi permintaan tersebut.
Sementara itu, Ripple menegaskan bahwa lisensi ini tidak mengubah hak pemegang XRP. Meskipun demikian, otorisasi ini penting bagi pengamat pasar karena memperluas peran Ripple dalam infrastruktur pembayaran aset kripto yang sesuai. Lembaga-lembaga di Eropa ingin membangun layanan aset digital mereka bersama mitra yang teregulasi, dan Ripple memiliki lisensi dan siap untuk memenuhi permintaan tersebut.
Persetujuan ini juga memberi Ripple jalur “passporting” untuk menawarkan layanan kripto di seluruh Eropa tanpa persetujuan nasional terpisah. Perusahaan yang disetujui di satu negara anggota dapat menawarkan layanan kripto yang tercakup di pasar Uni Eropa dan EEA lainnya. Dengan otorisasi ini, Ripple menghadapi tantangan baru dalam memperluas layanan kripto di Eropa, tetapi juga membuka peluang untuk berkontribusi lebih besar pada ekosistem aset digital yang semakin kompleks.
Artikel Terkait
Paradigm Raih Dana Rp 21,6 Triliun untuk Teknologi Crypto & AI
9 Juli 2026
Tether Investasi Rp 360 Miliar di Bursa Crypto Brasil
8 Juli 2026
Korea Selatan Menetapkan Swasta untuk Manajemen Aset Kripto Sitaan
7 Juli 2026
Flappy Coin Masuk Industri Kripto, Presale Hampir Ludes
7 Juli 2026
Ukraina Menguasai Sitaan Kripto Rp 149 Miliar untuk Memastikan Stabilitas Nilainya
4 Juli 2026
Mantan CEO Goliath Ventures Mengaku Bersalah di Kasus Ponzi Kripto: Kerugian US$ 250 Juta dan Tiga Dakwaan Hukum
1 Juli 2026
Trump kini memiliki kekayaan sekitar Rp 9,24 triliun dari bisnis kripto dan pemecuan token
1 Juli 2026
El Salvador memperoleh Bitcoin dalam jumlah besar
28 Juni 2026
Memuat komentar...