PTPN III Mulai Rekayasa Struktur Besar 2026

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memulai tahapan restrukturisasi besar-besaran bagi Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) pada 2026, dengan rencana mengurangi jumlah entitas dari 69 menjadi sekitar 19 perusahaan melalui proses penggabungan, pengambilalihan fungsi, dan likuidasi. Langkah strategis ini diungkapkan Plt. Direktur Utama PTPN III, Iswahyudi, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (6/7/2026).

Selain meredakan struktur korporasi, PTPN III juga akan melepas sejumlah aset untuk mendukung proyek strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur penting dan proyek pemerintah lainnya. Dalam pidato tersebut, Iswahyudi menjelaskan bahwa pengelolaan lahan sawit dan tebu yang terkait dengan program disposal asset akan dialihkan ke entitas baru, termasuk PalmCo untuk sawit dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk gula.

Pemangku kepentingan mengatakan bahwa restrukturisasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional serta memastikan konsistensi tata kelola bisnis di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara. Proses ini diprediksi selesai pada Desember 2026, dengan target penurunan jumlah entitas dari 69 menjadi 19. “Ada perusahaan yang digabungkan, ada yang di-roll up, dan ada juga yang dilikuidasi,” kata Iswahyudi, menekankan bahwa pengambilalihan fungsi atau merger akan membantu mempercepat proses.

Pada sisi lain, PTPN III terus melanjutkan penataan bisnis dengan memurnikan pengelolaan komoditas. Seluruh bisnis gula BUMN kini berada di bawah PT SGN, setelah enam pabrik gula milik RNI resmi bergabung. Proses shareholder settlement juga dilakukan untuk mengalihkan seluruh lahan sawit sekitar 570 ribu hektar ke PalmCo, serta lahan tebu di bawah PTPN I dialihkan ke SGN.

Langkah ini terkait dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat pasokan Gula Kristal Putih (GKP) dalam negeri. PTPN Group melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG) telah menjalankan proses penggilingan tebu, sementara proyek infrastruktur seperti jalan tol dan fasilitas PLN menjadi bagian dari kebijakan nasional. Dengan rencana restrukturisasi yang terukur, PTPN III diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan efisiensi operasional.

Artikel Terkait

0