Perusahaan Teh China Denda karena Logo Mirip Louis Vuitton

BeritaLokal, Suzhou – Pemerintah kota bagian timur China memutuskan perusahaan minuman Molly Tea melanggar merek dagang Louis Vuitton (LV) dengan menuntut denda 10,3 juta yuan atau US$ 1,5 juta. Putusan tersebut terjadi setelah pengadilan mengklaim bahwa desain monogram bunga empat kelopak di logo Molly Tea mirip pola tradisional China yang telah berlaku sejak zaman Dinasti Tang.

Selain itu, media lokal dan komentator online mempertanyakan asal-usul desain bunga tersebut. Mereka mengusulkan bahwa pola monogram LV sebenarnya terinspirasi dari elemen budaya khas China, seperti pola pipa atau kecap tradisional yang ditemukan di museum bersejarah. “Bagaimana bisa perusahaan China membayar lebih dari 10 juta yuan kepada perusahaan Prancis karena menggunakan desain yang menyerupai pola kuno China?” demikian tuding sumber media seperti Beijing Daily dalam Weibo.

Pertikaan ini mencuat seiring perselisihan properti intelektual antara merek Barat dan negara berkembang, yang tidak baru. Perusahaan seperti New Balance atau produsen sepatu AS pernah menuntut perusahaan China ke pengadilan. Tahun ini, Louis Vuitton merayakan hari jadi ke-130 desain monogramnya, terhitung dari tahun 1896. Merek Prancis mengklaim desain tersebut sebagai simbol kreativitas universal, terinspirasi oleh ornamen neo-gotik dan pengaruh Japonisme.

Dalam artikel ini, diperlihatkan gambar pola pipa dari kecap Tang yang berdampingan dengan monogram LV. Perusahaan Molly Tea, yang didirikan pada 2021, masih menampilkan desain tersebut di situs resmi dan mengajukan banding. LVMH, perusahaan induk LV, belum merespons permintaan komentar.

Pertikaan ini memicu diskusi tentang perlindungan warisan budaya di China. Sumber Global Times menyebutkan “frustasi massal” terhadap kekuasaan merek asing yang mengontrol simbol budaya tradisional. Mereka menilai bahwa desain monogram LV tidak hanya mengancam hak paten, tetapi juga merusak keseimbangan antara inovasi dan warisan budaya.

Dengan putusan ini, Suzhou menjadi bagian dari konflik global yang terus memperparah ketegangan antara merek internasional dan negara berkembang dalam isu hak cipta dan simbol kebudayaan.

Artikel Terkait

0