BeritaLokal, Jakarta – Fenomena anak di bawah umur yang memalsukan usia demi akses ke media sosial kian marak terjadi. Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), meski keterbatasan teknologi identifikasi usia masih memperkuat tantangan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan hasil survei menunjukkan tiga dari lima anak terbukti memalsukan usia untuk masuk ke platform digital. “Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke medsos,” kata Nezar, sesuai keterangan dari Antara. Pemerintah menyebut regulasi ini menjadi batu sandungan awal dalam menegakkan aturan baru, meski sistem verifikasi di platform digital masih sepenuhnya dikendalikan oleh pihak pengelola.
Sementara itu, pemerintah meminta para pengelola platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa melanggar prinsip pelindungan data pribadi. Beberapa platform sudah mulai memperketat pengawasan dengan algoritma khusus yang mendeteksi pola aktivitas akun milik anak di bawah umur, terutama saat mereka mencoba mengakses konten dewasa. “Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan, seperti akun yang tidak bisa diakses lagi karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” kata Nezar.
Dalam sinergi teknologi dan peran orang tua, pemerintah mendorong penggunaan fitur pendamping (parental guidance) untuk memastikan pengawasan aktivitas digital anak lebih efektif. “Kita sebagai orang tua harus lebih intens mendampingi anak,” tambah Nezar. Indonesia, yang tercatat sebagai negara pertama di Asia Tenggara dengan regulasi khusus pelindungan anak di ranah digital, menjadi pionir dalam upaya mengurangi praktik falsifikasi usia. Langkah ini menyusul Australia yang sudah menerapkan kebijakan serupa, sementara Malaysia sedang bersiap mengekornya.
Pemerintah tetap memastikan ruang digital Indonesia aman bagi anak, meski harus berbenturan dengan kepentingan bisnis platform. “Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak,” ujar Nezar.
Artikel Terkait
Anak-anak Adopsi AI Tiga Kali Lebih Cepat: Risiko yang Mengintai!
7 Juli 2026
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak: Alasan & Tantangan dalam Perkembangan Anak
6 Juli 2026
Galaxy Z Slide: Ponsel Lipat Pertama Samsung, Teknologi Rollable Flex Terbaru
6 Juli 2026
Tambang BitCoin Ilegal Rusia Dibongkar, Rugi Ratusan Juta
4 Juli 2026
Ronaldo Korban Chip di Bola Piala Dunia 2026
3 Juli 2026
XLSmart Fokuskan Kesetaraan Gender di Teknologi dengan Program Future Ready untuk Membangun Pemimpin Perempuan
3 Juli 2026
Gol Kroasia Dianulir VAR: Kontroversi di Piala Dunia 2026
3 Juli 2026
Richard Lee: Kasus Hukumnya Janggal, Minta Keadilan
3 Juli 2026
Memuat komentar...