BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta memperkuat kebijakan pajak progresif dengan menegaskan bahwa mobil listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan untuk pengenaan pajak, meski tarif PKB-nya tetap 0%. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong transisi ke transportasi ramah lingkungan tanpa menambah beban pajak bagi pemilik kendaraan listrik.
Selain menghapus PKB, pemilik kendaraan listrik berbasis baterai juga akan diberikan insentif tarif 0% dalam simulasi hitungan urutan pajak progresif. Contohnya, mobil ke-1 yang merupakan kendaraan konvensional (BBM) dikenakan tarif progresif pertama, sedangkan mobil listrik dihitung sebagai kendaraan kedua dengan tarif PKB tetap 0%. Pemilik kendaraan listrik berikutnya, misalnya, akan dihitung dalam urutan kepemilikan ketiga, namun tidak dikenakan pajak progresif. Kebijakan ini menghilangkan ketergantungan pada tarif pajak progresif untuk kendaraan listrik yang sudah memiliki lebih dari satu unit.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Merek seperti iCar (Chery Group) dan VinFast meluncurkan model listrik di ajang Pameran Otomotif Internasional Indonesia (IIMS) 2026, yang menunjukkan keunggulan ekonomi dan lingkungan kendaraan listrik. Biaya operasional kendaraan listrik relatif lebih rendah karena bebas dari ketergantungan bahan bakar fosil dan didukung insentif pajak tahunan.
Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban pajak, tetapi juga mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi untuk mengurangi emisi gas buang. Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik bisa memperoleh dukungan ekonomi tanpa menambah beban pajak progresif.
Artikel Terkait
Kendaraan Listrik Bebas Pajak: Cek Ketentuannya
28 Juni 2026
Asa Baru Raih Hunian dengan Cicilan Rumah Hingga 40 Tahun
26 Juni 2026
Cara Dapat Diskon 7,5% Pajak Bumi Bangun
5 Juni 2026
Perusahaan Teh China Denda karena Logo Mirip Louis Vuitton
8 Juli 2026
Pemerintah Rancang Peta Jalan Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Nasional
8 Juli 2026
Kementerian PU Investigasi Pembocoran Dokumen Dinas Menteri
8 Juli 2026
Temasek Rekor 518 Miliar USD di Tahun Keuangan 2026
8 Juli 2026
Pemerintah Gandeng Tony Blair Institute untuk Transformasi BUMN dan Menarik Investor Asing
8 Juli 2026
Memuat komentar...