BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat kepercayaan investor melalui penilaian MSCI Inc. yang menempatkan negara di kategori pasar berkembang (emerging market) pada 2026. Laporan ini mengungkapkan bahwa reformasi pasar modal masih menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya saing pasar modal nasional.
Selain itu, MSCI menunjukkan penyesuaian dalam kriteria informasi pasar, yang sebelumnya dianggap positif, tetapi dikurangi dari + menjadi -. Pemerintah mengatakan bahwa perubahan ini disebabkan oleh upaya meningkatkan transparansi dan integritas pasar, terutama melalui reformasi seperti penyesuaian free float saham, keterbukaan pemilik manfaat akhir (UBO), serta penguatan tata kelola emiten. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa keberhasilan reformasi ini menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Reformasi pasar modal terus dipercepat, dengan langkah-langkah seperti peningkatan batas minimum free float saham dari 7,5% menjadi 15%, serta penguatan transparansi pemilik manfaat akhir. Pemerintah juga memperkuat koordinasi antara OJK, BEI, dan MSCI untuk memastikan kebijakan terus ditingkatkan. “Kami berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Stabilitas makroekonomi juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan investor. Stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi terkendali, dan koordinasi kebijakan fiskal-moneter dinilai sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah juga menyesuaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75% pada Juni 2026, serta memperkuat stabilitas valuta asing dan pengelolaan pembiayaan secara prudensial.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi penilaian MSCI secara proporsional, menjaga koordinasi dengan pihak internasional. “Kombinasi reformasi struktural dan stabilitas ekonomi akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi utama di kawasan,” katanya.
Dengan penilaian MSCI yang tetap diteruskan, Indonesia terus berada pada jalur emerging market. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mendorong reformasi pasar modal dan memperkuat kepercayaan investor domestik serta global, meski tenggat waktu 23 Juni 2026 sebelum pengumuman resmi klasifikasi pasar.