BeritaLokal, Jakarta – OJK Sambut Positif MSCI Menjaga Status Emerging Market Indonesia
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan positif terhadap keputusan MSCI mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market dalam kategori 2026 Market Classification Review. Pengumuman ini diumumkan pada Rabu (24/6/2026) dan menjadi momentum penting bagi reformasi pasar modal yang telah dijalani sejak awal tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa keputusan MSCI ini sesuai dengan harapan bersama dan menjadi momentum untuk melanjutkan agenda reformasi yang telah dijalankan. “Konfirmasi dari MSCI ini merupakan hasil yang sesuai harapan kita bersama, dan kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut,” ujar Hasan dalam keterangan resmi.
MSCI menekankan pentingnya transparansi kepemilikan saham dan akurasi perhitungan free float sebagai faktor penentu dalam penilaian pasar. Meski demikian, lembaga indeks ini mengakui langkah-langkah perbaikan yang diambil OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi ini mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%.
Pengumuman HSC dan Denda Rp138,9 Triliun
Sejak Februari 2026, OJK telah menggulirkan sejumlah agenda reformasi yang mencakup peningkatan transparansi, integritas perdagangan, likuiditas, dan tata kelola pasar. Salah satu langkah kunci adalah pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), di mana OJK menjatuhkan sanksi terhadap 329 pihak dengan total denda mencapai Rp138,9 miliar. Hasan menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pasar dan memastikan keseimbangan kepemilikan saham di Indonesia.
MSCI: Konsistensi Reformasi Menjadi Faktor Penentu
Meski menyatakan apresiasi terhadap langkah OJK, MSCI menekankan bahwa efektivitas jangka panjang kebijakan reformasi akan menjadi kunci dalam penilaian berikutnya. “MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float dan investabilitas secara lebih luas,” kata MSCI dalam laporan resmi.
Dalam tinjauan tahun ini, MSCI juga mengumumkan peningkatan status Bulgaria dari Standalone Market menjadi Frontier Market, sementara Yunani tetap dijalur naik kelas dari Emerging Market ke Developed Market pada Mei 2027. Kepala Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan bahwa klasifikasi pasar harus mencerminkan pengalaman investor internasional dalam mengakses suatu pasar. Setiap perubahan kondisi pasar akan terus dievaluasi secara berkala.
Prospek Pasar Modal Indonesia Tetap Menarik
OJK meyakini pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang menarik bagi investor domestik dan global. Keyakinan tersebut didukung oleh fundamental ekonomi yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang dinilai positif. Hasan menekankan bahwa reformasi pasar modal harus diteruskan dengan sinergi erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan pengakuan MSCI, OJK berharap kinerja pasar modal Indonesia dapat terus meningkatkan daya saing global dan menjadi contoh reformasi yang efektif di kawasan Asia-Pasifik.