Kuota Produksi Batu Bara Bakal Tembus 600 Juta Ton

BeritaLokal, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperpanjang kuota produksi batu bara hingga 600 juta ton sebagai bentuk kebijakan relaksasi untuk mengatasi kenaikan harga komoditas yang terkait perang AS-Israel dengan Iran. Kebijakan ini dirancang untuk mencegah ketimpangan pasokan-peminta di dalam negeri, terutama bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN.

“Kuota produksi batu bara disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri,” kata Yuliot, sumber yang ditemui di ruangan rapat Kementerian ESDM. Menurut data dari Yuliot, pihak Kementerian telah melakukan evaluasi kebutuhan batu bara untuk PLN sebesar 154 juta ton. Namun, 134 juta ton sudah terkontrak kepada perusahaan terkait, sehingga PLN masih memerlukan tambahan 20 juta ton untuk memenuhi kebutuhannya. Pemangku eksekutif menyebutkan bahwa kenaikan harga batu bara mencapai US$123,91 per ton pada periode II Juni 2026, yang meningkat dari US$116,32 per ton di bulan Mei.

Kebijakan relaksasi kuota produksi diputuskan setelah kenaikan harga batu bara mencapai level tertinggi sejak beberapa bulan lalu. Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan di pasar dalam negeri, terutama saat permintaan PLN meningkat. Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, relaksasi tersebut merupakan respons terhadap kenaikan harga yang dipicu oleh gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional.

Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah tambahan untuk mencegah konflik pasokan-peminta. Dalam rangka mengatasi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan pada 2025, Kementerian ESDM memangkas kuota produksi dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton pada 2026. Pemangkasan ini dilakukan karena krisis pasokan yang terjadi di pasar internasional, mengakibatkan harga batu bara naik hingga US$97,65 per ton pada Juli 2025.

Pertumbuhan harga batu bara juga dipengaruhi oleh kondisi geopolitik, khususnya perang AS-Israel dengan Iran yang menyebabkan harga naik drastis. Pada awal Maret 2026, harga batu bara mencapai level tertinggi sejak beberapa bulan lalu, menggerogoti stabilitas pasokan di pasar global.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu kebijakan tambahan dari pihak terkait untuk memastikan ketersediaan batu bara yang mencukupi. Kebijakan relaksasi kuota produksi ini menjadi langkah penting dalam upaya menghadapi ancaman harga komoditas yang meningkat. Dengan rencana tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan PLN.

Tampilan akhirnya adalah konsistensi dalam pengelolaan sumber daya energi, dengan pemerintah terus berkoordinasi dengan pemangku aktif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!