Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan memulai investigasi pidana terhadap pengguna Polymarket yang diduga melanggar aturan perjudian melalui platform prediksi berbasis blockchain.

PerbesarIlustrasi kripto. (Foto by AI)

, Jakarta – Otoritas Korea Selatan mulai melakukan investigasi pidana terhadap warga yang menggunakan platform prediksi berbasis blockchain Polymarket. Langkah ini menjadi tindakan penegakan hukum pertama yang diketahui secara luas terhadap pengguna platform tersebut di negara itu.

Dikutip dari CoinmarketCap, Sabtu (6/6/2026), penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah aktivitas warga Korea Selatan di Polymarket melanggar aturan perjudian yang berlaku. Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting dalam pengaturan platform prediksi dan taruhan berbasis aset digital di masa depan.

Penyidikan dipimpin oleh Badan Kepolisian Provinsi Gangwon atas arahan dari Kepolisian Nasional Korea Selatan. Aparat kini memeriksa pengguna Polymarket di berbagai wilayah, dengan perhatian khusus terhadap warga yang berdomisili di Provinsi Gangwon.

Polymarket merupakan platform prediksi terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna membeli dan menjual kontrak berdasarkan berbagai peristiwa di masa depan. Topiknya mencakup pemilu, pasar keuangan, pertandingan olahraga, hingga indikator ekonomi.

Namun, hukum Korea Selatan dikenal sangat ketat terhadap aktivitas perjudian. Pemerintah hanya mengizinkan bentuk taruhan tertentu yang diselenggarakan secara resmi melalui program Sports Toto.

Saat ini, taruhan melalui Sports Toto dibatasi hingga 100.000 won per transaksi. Sementara itu, platform taruhan lain menghadapi berbagai hambatan hukum yang ketat.

Penyidik sedang menelaah kemungkinan pelanggaran Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan yang mengatur tindak perjudian dan kebiasaan berjudi, dengan ancaman denda hingga 10 juta won.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto.tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Pasar Prediksi Kepala Daerah

PerbesarIlustrasi kripto (Foto By AI)

Penegakan hukum terhadap pengguna Polymarket menjadi tantangan tersendiri karena platform tersebut masih dapat diakses langsung di Korea Selatan tanpa perlu menggunakan VPN atau metode lain untuk menghindari pembatasan geografis.

Pengguna juga dapat melakukan transaksi menggunakan stablecoin yang nilainya dipatok terhadap dolar AS melalui infrastruktur blockchain yang digunakan platform tersebut.

Kondisi ini membuat aparat penegak hukum diperkirakan lebih fokus membidik pengguna dibandingkan operator platform.

Pengawasan terhadap Polymarket meningkat setelah platform tersebut membuka pasar prediksipemilihan kepala daerah di Korea Selatan yang digelar pada 3 Juni lalu.

Sejumlah media lokal melaporkan bahwa volume transaksi pada kontrakhasil pemilu tersebut mencapai nilai yang cukup besar jika dikonversikan ke mata uang won. Aktivitas tersebut memicu perhatian regulator terhadap partisipasi warga dalam pasar prediksi berbasis blockchain.

Pengacara Ahn Chang-bo yang mewakili beberapa individu yang sedang diselidiki mengakui bahwa unsur-unsur perjudian dalam kasus tersebut tampak relevan untuk dipertimbangkan.

Namun, ia menegaskan Korea Selatan belum memiliki preseden hukum yang secara spesifik mengatur penegakan hukum terhadap pengguna Polymarket.

Kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian mengenai arah dan hasil akhir penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Konten Media Sosial yang Menyesatkan

PerbesarIlustrasi Kripto. (Foto By AI)

Investigasi terhadap Polymarket juga mencerminkan strategi yang lebih luas dari pemerintah Korea Selatan dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas aset digital.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas setempat meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas kripto, termasuk yang dilakukan melalui sistem keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi).

Pada Mei lalu, jaksa Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap sejumlah pihak yangdengan kasus meme coin CATFI. Otoritas menilai kasus tersebut sebagai salah satu langkah penegakan hukum penting terhadap aktivitas di bursa kripto terdesentralisasi.

Jaksa menuduh para pelaku mempromosikan token berbasis jaringan Solana melalui konten media sosial yang menyesatkan sebelum melakukan praktik exit scam.

Kasus tersebut menunjukkan pemerintah Korea Selatan tidak hanya mengawasi aktivitas di bursa kripto konvensional, tetapi juga mulai memperluas pengawasan ke berbagai layanan berbasis blockchain.

Karena itu, hasil penyelidikan terhadap pengguna Polymarket berpotensi menjadi acuan penting bagi regulator dalam menentukan bagaimana platform prediksi terdesentralisasi akan diatur di masa mendatang.



error: Content is protected !!