KITB menggandeng KKP memperkuat penataan ruang laut Batang melalui rehabilitasi mangrove, pengelolaan karbon biru, dan pemberdayaan masyarakat.
PerbesarPT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan Kawasan Batang. (Dok Danareksa)
, Jakarta – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menata kawasan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di Batang, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan pengembangan kawasan industri dengan pelestarian ekosistem laut dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati. Penandatanganan turut disaksikan Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah disepakati pada Juli 2025.
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mengintegrasikan pembangunan industri dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujar Ngurah dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam empat bidang utama, yakni penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan.
Program Karbon Biru
Salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut adalah pengembangan program karbon biru melalui perlindungan dan konservasi ekosistem pesisir, terutama kawasan mangrove. Selain berfungsi menyerap dan menyimpan karbon, mangrove juga berperan penting dalam melindungi wilayah daratan dari abrasi dan dampak perubahan iklim.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui program Kawasan Industri Indonesia. Saat ini, Holding BUMN Danareksa mengelola tujuh kawasan industri dengan total luas mencapai 7.800 hektare.
Kawasan tersebut menjadi lokasi operasional lebih dari 1.600 tenant yang berasal dari 25 negara dan telah menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja.
Sementara itu, KITB merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Kerja sama ini dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi industri, serta mendorong pemerataan pembangunan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup Ngurah.
