Danantara Pastikan Tak Ada PHK Saat Perampingan BUMN

BeritaLokal, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi memastikan proses perampingan BUMN yang sedang berlangsung tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk transformasi BUMN tanpa merugikan pekerja.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa seluruh pegawai tetap akan dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. “Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” katanya dalam wawancara dengan Antara, Jumat (12/6/2026).

Program perampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kinerja korporasi BUMN yang dituduh terlalu “gemuk” dan tidak efektif. Dony menyebutkan bahwa 52 persen perusahaan dalam ekosistem BUMN saat ini mencatatkan kerugian, dengan total kerugian sebesar Rp 20 triliun. Meski demikian, Danantara memilih tetap mempertahankan seluruh tenaga kerja setelah melakukan perhitungan menyeluruh terhadap dampak keuangan.

“Biaya pertahankan karyawan jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi,” kata Dony dalam penjelasannya. Menurut perhitungan, biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya sekitar Rp 2-3 triliun per tahun. “Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2-3 triliun,” ujar dia.

Dony menegaskan tidak ada karyawan yang akan dikurangi dalam proses restrukturisasi. “Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan,” kata dia.

Fokus utama Danantara adalah memperbaiki struktur perusahaan dan menghilangkan sumber inefisiensi, bukan mengurangi jumlah pekerja. “Kita tidak ingin merugikan pekerja, jadi fokusnya kita pada efisiensi dan kesejahteraan karyawan,” kata Dony.

Program perampingan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan BUMN sekaligus menjamin bahwa proses transformasi tetap stabil. Pemerintah mengajak para pemilik BUMN bersama-sama memastikan bahwa perubahan ini tidak merugikan karyawan.

error: Content is protected !!