BeritaLokal, Taipei – Pemerintah Taipei mengambil langkah signifikan dalam menekan penggunaan rokok dengan melarang merokok di kawasan perbelanjaan Ximending, Taipei, mulai 1 Juni. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memastikan lingkungan yang bebas asap rokok. Pelanggar dapat dikenai denda hingga NT$10.000 (Rp5,68 juta), sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Tembakau.
Selain itu, pihak Departemen Kesehatan Taipei telah memperluas area larangan merokok dari zona awal yang direncanakan mencakup Jalan Zhonghua, Jalan Xining Selatan, Jalan Chengdu, dan Jalan Hankou, hingga menambahkan area di sekitar Pintu Keluar 4 Stasiun MRT Ximen, Jalan Yanping Selatan, Jalan Xiushan, serta Jalan Hengyang. Perubahan ini mencakup kawasan strategis yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pelanggan, termasuk area sekitar stasiun MRT yang sangat ramai.
Pihak pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari efek asap rokok pasif, terutama di lingkungan publik. “Kita ingin memastikan bahwa semua warga dapat berada dalam lingkungan yang sehat,” kata sumber internal pemerintah dalam sebuah pernyataan. Penyebab utamanya adalah tingginya jumlah pengguna rokok, menurut survei tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Promosi Kesehatan, yang menunjukkan 12,8% orang dewasa di Taiwan merokok, termasuk 21,5% pria dan 4,2% wanita.
Untuk memastikan kebijakan ini berlaku, para pelanggan disarankan menggunakan ruang merokok bertekanan negatif atau area merokok yang telah ditentukan lainnya. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong penggunaan alat bantu bernapas dan peningkatan kesadaran tentang dampak rokok terhadap kesehatan.
Dalam pernyataan resmi, pihak Departemen Kesehatan menekankan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan hak para penduduk untuk merokok di area yang ditentukan, seperti jalan-jalan tertentu atau fasilitas umum. “Kita ingin mendorong perubahan perilaku tanpa menghambat kebebasan individu,” kata seorang sumber pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Taiwan dalam menurunkan dampak rokok, terutama di kawasan perkotaan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dengan memperluas area larangan merokok, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan tubuh.
Artikel Terkait
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
5 Juni 2026
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan
30 Mei 2026
Produksi Beras Indonesia Mendorong Rekor Puncak di Asia Tenggara Hari Ini
20 Juni 2026
BI Rate Meningkat Kembali, Masyarakat Mulai Ragu Pinjam ke Bank
20 Juni 2026
Pilih Rumah Baru! Jangan Lewatkan Langkah Penting Ini
20 Juni 2026
IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia Meningkat
20 Juni 2026
Harga Perak Antam Mengalami Kenaikan Tetap di Rp 43.150 Hari Ini
20 Juni 2026
Timnas Esports Indonesia Tidak Menyabet Tiket Asian Games 2026, Mobile Legends: Dihancurkan oleh Kekecewaan
20 Juni 2026
Memuat komentar...