BeritaLokal, Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meluncurkan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Arutmin Indonesia pada 26 Mei 2026, bertujuan untuk membiayai kebutuhan operasional perusahaan. Transaksi ini merupakan bagian dari kerjasama antara Bumi dan Arutmin sebagai afiliasi, sesuai ketentuan POJK No. 42/2020. Dalam perjanjian tersebut, Bumi mengaku akan meminjamkan dana sebesar Rp 1,6 triliun melalui dua tranche: Tranche A dan Tranche B.
Tranche A, dengan maksimal Rp 640 miliar, dibayar dengan bunga 7,5% plus margin 0,5% per tahun. Sementara Tranche B, mencapai Rp 960 miliar, dikenai bunga 8,75% plus margin 0,5%. Pembayaran pokok dan bungan untuk Tranche A akan dilakukan tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran yang berlangsung 370 hari setelah emisi Obligasi Seri A. Untuk Tranche B, pembayaran pokok ditunda tiga hari kerja sebelum jadwal pembayaran yang berjangka tiga tahun.
Kepemilikan Arutmin terhadap Bumi mencapai 70% melalui transaksi ini. Pihak Bumi menegaskan bahwa pinjaman ini dilakukan untuk mempercepat proses operasional perusahaan tanpa mengharuskan proses administrasi yang berat atau pemberian jaminan tambahan. “Transaksi tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Bumi,” kata pihaknya.
Selain itu, Bumi akan menjalankan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 18 Juni 2026 di Ballroom 1, JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan. Di dalam RUPST, pemegang saham akan mendiskusikan laporan keuangan tahunan 2025, penunjukan auditor independen untuk tahun 2026, serta evaluasi susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham juga akan menyetujui laporan penggunaan dana obligasi hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V, yang mencakup tahapan dari 2025 hingga 2026.
Agenda RUPST juga memasukkan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi dan neraca perusahaan. Pemegang saham akan memberikan pengesahan terhadap laba rugi dan neraca untuk periode yang sama, menjadi bagian dari proses akuntabilitas perusahaan. Manajemen Bumi akan memaparkan capaian operasional dan kondisi keuangan sepanjang tahun 2025, serta strategi yang telah dijalankan.
Selain itu, RUPST juga akan menetapkan auditor eksternal untuk laporan keuangan 2026. Pemegang saham memperoleh kesempatan untuk mengajukan perubahan atau penyesuaian susunan manajemen dan pengawas. Keputusan ini disepakati berdasarkan persetujuan pemegang saham dalam rapat tersebut.
Dalam kegiatan RUPST, pihak Bumi akan memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada investor. Transaksi pinjaman ini diharapkan mendukung ekspansi bisnis Arutmin sambil menjaga stabilitas operasional Bumi.
Artikel Terkait
AI Keamanan Siber Lokal Bronyx Tunjukkan Kecepatan Tinggi
16 Juli 2026
Luke Vickery Naturalisasi di Sydney: Langkah Strategis PSSI
14 Juli 2026
Bulog Menunggu Penugasan Bapanas untuk Bantuan Pangan Kuartal III
13 Juli 2026Kiandra Ramadhipa: Indonesia Raya Berdendong di Sachsenring
13 Juli 2026
Pemprov Pastikan Penggajian Koperasi Merah Putih Diperbaiki
12 Juli 2026
Klaim Bitcoin Satoshi Nakamoto Merosot Akibat Aktivitas Aset Terbengkalai
9 Juli 2026
MentariTV 2026 Festival Ceria Hadirkan Top 10 D’Academy
24 Juni 2026
PLTS Koperasi Merah Putih di Pulau Sembur Akan Selesai Hari Ini
21 Juni 2026
Memuat komentar...