BeritaLokal, Medan – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan acara Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Jumat (12/6/2026). Acara ini bertujuan memotivasi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor dengan memberikan hadiah berupa laptop, kulkas, sepeda, dan hadiah lainnya. Total 936 pemenang yang diberi penghargaan, sesuai program pemerintah yang mengedepankan pendekatan pembinaan kepatuhan pajak daripada hanya memanfaatkan pemutihan.
Kegiatan dipandu oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, GPSU adalah upaya untuk membentuk budaya pembayaran pajak tepat waktu tanpa menunggu pemutihan. “Kami ingin mengurangi ketergantungan pada program pemutihan yang bisa menyebabkan penurunan kepatuhan wajib pajak,” kata Suib, menjelaskan esensi acara tersebut.
Sutan Tolang Lubis, Kepala Bapenda Sumut, menegaskan bahwa undian ini tidak berlaku untuk ASN dan pegawai Bapenda Provinsi. “Proses penyegelan alat undian yang diawasi notaris dan saksi independen memastikan transparansi,” tambahnya. Dalam periode Triwulan I, pengundian akan dilakukan pada Juni 2026, dengan Grand Prize diberikan pada Desember 2026.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin mengapresiasi program ini sebagai bentuk keseimbangan antara penghargaan untuk wajib pajak tertib dan pemutihan. “Tindakan hari ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Sumut untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah,” kata Nurdin.
Acara juga diharapkan meningkatkan citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Selama proses pengundian, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi data kendaraan para pemenang dalam satu bulan sebelum hadiah diserahkan. Rangkaian acara ini mencakup Triwulan I (Juni 2026), II (Juli 2026), III (Oktober 2026), IV dan Grand Prize (Desember 2026).
Pemenang Triwulan I dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan mereka di situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. Program GPSU 2026 ditetapkan sebagai inovasi pertama di Sumut, dengan harapan meningkatkan stabilitas pendapatan fiskal untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.