Meta Minta Tindakan Tegas terhadap Kasus Deepfake Seksual

BeritaLokal, Jakarta – Dewan Pengawas Meta (Meta Oversight Board) mendesak perusahaan teknologi global tersebut untuk memperkuat perlindungan masyarakat terhadap ancaman konten manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI), terutama yang berkaitan dengan deepfake seksual. Pihak berwenang menyoroti bahwa aturan khusus Meta saat ini tidak adil bagi warga biasa, karena mereka kesulitan melibatkan pihak ketiga seperti polisi atau media untuk melaporkan konten AI yang melecehkan.

Pada Maret 2026, Dewan Pengawas menyoroti insiden di Instagram, di mana seorang pengguna mengunggah video deepfake yang melecehkan temannya. Meski korban telah menutup akunnya dan dua pengguna lain melapor, Meta tidak bertindak. Pihak perusahaan berdalih tidak mendeteksi indikasi bahwa seseorang dalam video tersebut adalah manusia nyata. Menurut kebijakan Meta, laporan yang valid hanya diterima dari korban (self-report), penegak hukum, media, atau mitra terpercaya.

Dewan Pengawas menilai aturan ini sangat tidak adil karena warga biasa sering kesulitan melibatkan institusi pemerintah untuk melaporkan konten yang dianggap ilegal. Kritik tersebut disertai dengan rekomendasi terkini, seperti penambahan fitur Akun Terhubung, kategori pelaporan khusus, dan akses formulir global untuk melindungi privasi pengguna internasional.

“Skala, kecepatan, dan kemajuan teknologi AI saat ini telah memicu lonjakan konten seksual non-konsensual secara global,” kata Dewan Pengawas dalam laporan mereka. “Penyebaran video deepfake ini memicu dampak psikologis serius dan merusak reputasi, yang secara tidak proporsional paling merugikan perempuan serta anak perempuan.”

Selain itu, Dewan Pengawas menilai regulasi Meta terkait konten AI belum cukup. Pada pertengahan 2025, mereka sempat mengecam ketidakmampuan perusahaan dalam menegakkan aturan secara konsisten. Pada Maret 2026, Dewan juga meminta Meta membuat regulasi khusus untuk konten AI yang terpisah dari kebijakan misinformasi konvensional.

Meski Meta wajib mengikuti rekomendasi tersebut, perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum untuk menerapkannya. Namun, Dewan Pengawas memastikan akan mengawal implementasi regulasi di lapangan, baik jika Meta memilih mengadopsinya.

Pihak Meta tetap menekankan bahwa kebijakan mereka bertujuan untuk melindungi pengguna akhir, bukan menyebar konten yang tidak sah. Namun, Dewan Pengawas berpendapat bahwa perlindungan masyarakat harus lebih kuat, terutama dalam menghadapi ancaman digital yang semakin berkembang.

Kritik terhadap regulasi Meta terus meningkat, dengan pihak berwenang menyoroti kebutuhan untuk perubahan signifikan dalam sistem perlindungan konten AI global.

error: Content is protected !!