BeritaLokal, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps), membuat BI Rate mencapai 5,75%. Langkah ini merupakan peningkatan ketiga secara berturut-turut dalam dua bulan terakhir, mengakibatkan total pengetatan kebijakan moneter mencapai 100 bps sejak April 2026.
Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Jessica Tasijawa menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga bertujuan mendukung penguatan rupiah dan menjaga stabilitas eksternal Indonesia. “Kenaikan ini terutama untuk memperkuat apresiasi rupiah, yang sebelumnya sempat menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS,” kata Tasijawa. Rupiah kini menguat ke level Rp 17.730 per dolar AS secara monthly.
Selain itu, BI mulai memperkuat stabilisasi rupiah melalui instrumen seperti diskon biaya hedging swap dan pembukaan fasilitas lelang repo berbagai tenor. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa suku bunga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas, dan daya tarik aset domestik. “Penurunan cadangan devisa sejak awal tahun menunjukkan bahwa suku bunga akan semakin penting,” kata Warjiyo.
Pada RDG BI pada 17-18 Juni 2026, BI memutuskan meningkatkan BI Rate dari 5,5% menjadi 5,75%. Selain itu, suku bunga deposito facility dan lending facility juga naik 25 bps menjadi 4,75% dan 6,5% respektif. Kenaikan ini diumumkan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5% plus-minus 1% pada tahun 2026-2027.
Dalam rangka mencegah tekanan inflasi, BI mencermati kenaikan Wholesale Price Index (WPI) menjadi 5,76% secara tahunan dan inflasi inti dari 1,36% meningkat ke 1,63% pada Mei 2026. Daya tarik aset keuangan Indonesia juga dipengaruhi oleh kenaikan yield SBN tenor 10 tahun (7%) dan SRBI (7,08%). Aliran dana asing meningkat karena kondisi pasar keuangan yang lebih menarik.
Selama ketidakpastian global masih tinggi, stabilitas rupiah diperkirakan tetap menjadi prioritas utama BI. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen bank sentral untuk mempertahankan keseimbangan ekonomi dalam kondisi perubahan dinamika pasar internasional.