BeritaLokal, Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia memperlihatkan kenaikan harga beberapa komoditas pangan di tingkat pedagang eceran pada Rabu, 17 Juni 2026. Data dari PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp 73.000 per kg, telur ayam ras Rp 29.550 per kg, bawang merah Rp 51.850 per kg, bawang putih Rp 43.150 per kg, dan beras kualitas bawah Rp 14.300 per kg. Harga beras kualitas medium I di harga Rp 15.850 per kg serta beras kualitas super I Rp 17.000 per kg.
Selain itu, harga cabai merah besar Rp 57.100/kg, cabai merah keriting Rp 51.350/kg, dan cabai rawit hijau Rp 48.150/kg. Daging ayam ras segar di harga Rp 37.050/kg, daging sapi kualitas I Rp 146.750/kg, serta daging sapi kualitas II Rp 138.650/kg. Gula pasir kualitas premium Rp 20.050/kg, gula pasir lokal Rp 19.00 per kg. Minyak goreng curah di harga Rp 20.900/liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp 24.550/liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp 23.200/liter.
Mendag Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita belum mengalami perubahan. Pemerintah tetap menjaga HET di level Rp 15.700/liter sambil memperluas distribusi dan menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng. Menurut Budi, pemerintah sempat mengevaluasi penyesuaian HET Minyakita sebelumnya, namun belum dijalankan karena masih mempertimbangkan faktor pasar dan stabilitas harga bahan baku.
Pemerintah juga menggandeng BUMN seperti Perum Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat distribusi Minyakita. Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan stok di pasar serta mencegah kenaikan harga eceran tertinggi. Selain itu, pemerintah akan menyesuaikan skema bantuan pangan, dengan memperluas penggunaan Minyakita untuk program bantuan sebelumnya ke produk merek lain.
Produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping juga diharapkan meningkat untuk menjaga keseimbangan pasokan. Pemerintah menekankan pentingnya pilihan beragam bagi konsumen, sambil memastikan harga terjangkau dan stabil. Dengan strategi ini, pemerintah menggandeng BUMN dalam distribusi dan pengadaan minyak goreng rakyat untuk masyarakat yang membutuhkan.