BeritaLokal, Jakarta – Anggaran subsidi energi terus menjadi perdebatan penting dalam pembangunan nasional. Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan sumber daya, akademisi menyarankan alokasi anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat transportasi publik. Berikut analisis mendalam tentang isu ini:
Pertimbangan Kebijakan Energi
Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi beban besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut data Kementerian ESDM, sekitar 93% dari kebutuhan BBM bersubsidi digunakan oleh kendaraan pribadi, sementara transportasi barang hanya menyerap 4% dan angkutan umum penumpang sekitar 3%. Meski besarnya subsidi mengalami perubahan tahunan, jumlahnya terus meningkat hingga mencapai Rp 210,1 triliun pada 2026.
Kebijakan yang Diperlukan
Djoko Setijowarno, akademisi dari Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat MTI Pusat, menyatakan bahwa alokasi subsidi perlu ditransformasikan untuk mendukung modernisasi transportasi umum. Ia mengkritik pendekatan “mengalokasikan Rp 5 juta untuk motor listrik” sebagai strategi yang kurang efektif. Justru, anggaran yang dialihkan ke transportasi publik dapat memberikan dampak lebih luas, seperti memperkuat konektivitas wilayah dan menurunkan emisi karbon.
Fokus pada Wilayah Kritis
Djoko menekankan pentingnya pemberian insentif kendaraan listrik di daerah dengan akses BBM terbatas, seperti pulau kecil atau kawasan terluar (3TP). Contohnya, Kabupaten Asmat telah menerapkan sistem transportasi listrik sejak 2007 karena keterbatasan pasokan bahan bakar. Ia menyarankan insentif ini disesuaikan dengan kebutuhan lokal, bukan hanya untuk kendaraan pribadi.
Manfaat Transportasi Publik
Transportasi umum tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi alat perlindungan sosial melalui tarif murah atau gratis bagi pelajar, buruh, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memperkuat sistem transportasi, pemerintah dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta menyeimbangkan penggunaan sumber daya alam.
Langkah Pemda dan Kebijakan
Hingga kini, hanya 45 dari 514 daerah yang telah melakukan modernisasi sistem transportasi umum. Djoko menyatakan bahwa strategi ini perlu dipercepat untuk mencapai target Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Dengan pendekatan integratif-melibatkan pemerintah, lembaga swadiri, dan masyarakat-transportasi publik dapat menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
Data terkini diperbarui hingga 2026.