BeritaLokal, Manokwari – Kementerian Koperasi menyatakan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun 2027 guna mendukung operasional dan pengembangan koperasi, terutama program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, anggaran tersebut diusulkan untuk memperkuat program prioritas nasional yang menjangkau lebih dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan.
Selain itu, Kementerian Koperasi menerima pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 542,89 miliar berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan B385/D9.PP.04.03/05/2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026. Usulan tambahan mencakup Rp 1,34 triliun, sehingga total pagu menjadi Rp 1,88 triliun. Ferry mengingatkan bahwa pagu indikatif saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menangani kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan amanat program, terutama dalam operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Anggaran tambahan akan digunakan untuk dua agenda utama: operasionalisasi organisasi dan penguatan koperasi. Untuk operasionalisasi, anggaran akan dialokasikan ke perencanaan, pengawasan, penguatan sumber daya manusia, komunikasi publik, infrastruktur, regulasi, serta pengawasan internal. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi menjabat sebagai pelaksana utama anggaran terbesar, yaitu Rp 277,4 miliar, yang akan digunakan untuk pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan, dan pengembangan jaringan berbasis klaster.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan Rp 267,04 miliar untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas, layanan penyuluhan, serta permodalan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan Rp 234,49 miliar untuk layanan badan hukum koperasi, restrukturisasi, digitalisasi, serta regulasi perkoperasian.
Pagu indikatif tahun 2027 terdiri dari anggaran rupiah murni Rp 316,85 miliar dan BLU LPDB Koperasi sebesar Rp 226,04 miliar. Ferry menyatakan bahwa keberhasilan program Kopdes Merah Putih bergantung pada dukungan Komisi VI DPR RI dalam mengaudit usulan tersebut.