BeritaLokal, Jakarta – PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mengumumkan pembagian dividen final tahun buku 2025 sebesar Rp 225,49 miliar, dengan nilai per saham sebesar Rp 50. Dividen ini dibagi sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 5 Juni 2026. Data keuangan per 31 Desember 2025 menunjukkan laba bersih yang disalurkan kepada entitas induk sebesar Rp 1,4 triliun, saldo laba ditahan sebesar Rp 8,51 triliun, serta ekuitas total sebesar Rp 9,6 triliun.
Pembagian dividen ini berlangsung dalam jadwal tertentu: tanggal efektif pembayaran pada 9 Juni 2026, cum dividend di pasar reguler dan negosiasi pada 15 Juni, ex dividend sama-sama pada 17 Juni, serta cum dividend di pasar tunai pada 18 Juni. Pembayaran dividen terakhir dilakukan pada 9 Juli 2026. Sebelumnya, TSPC telah membagikan dividen interim sebesar Rp 100 per saham, total Rp 450,98 miliar, sehingga dividen akhir tahun menjadi Rp 150 per saham atau Rp 676,47 miliar.
Pada penutupan perdagangan pada Selasa, 9 Juni 2026, harga saham TSPC naik 1,72% ke level Rp 2.370 per saham. Harga pembuka saham stagnan di Rp 2.330, dengan kenaikan tertinggi mencapai Rp 2.370 dan terendah Rp 2.280. Total frekuensi perdagangan sebanyak 266 kali dengan volume transaksi 12.051 saham, nilai transaksi harian sekitar Rp 2,8 miliar.
Selain itu, TSPC mengumumkan transaksi afiliasi pada 18 September 2025 melalui anak perusahaan PT Polari Limunusainti (PLI) dan PT Kian Mulia Manunggal (KMM). Dengan pendirian PT Tempo Agri Nusantara (TAN), TSPC mengambil bagian sebesar 750 saham dengan nilai nominal Rp 750 juta (60% modal TAN), 250 saham Rp 250 juta (20%), dan 250 saham Rp 250 juta (20%). TAN bergerak di bidang industri pengolahan susu, produk dari susu, pertanian, dan jasa.
Transaksi ini dinilai tidak memiliki dampak material terhadap operasional, hukum, atau keuangan TSPC. Manajemen perusahaan menekankan bahwa tidak ada transaksi sejenis yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan, PLI, atau KMM. Dengan demikian, penutupan transaksi afiliasi dianggap aman dan tidak mengubah struktur keuangan atau operasional TSPC.