Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jadi Saksi Kasus Hanania Group, Kini Diperiksa Polisi

BeritaLokal, Jakarta – Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar kini memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group. Kedatangan pasutri ini dibantu kuasa hukum Sangun Rahgado, yang menegaskan bahwa kliennya akan memberikan keterangan penuh saat pemeriksaan berlangsung. Meski belum bersedia menyatakan pernyataan sebelum pemeriksaan, mereka mengaku siap hadir untuk memenuhi tuntutan penyidik.

Pada pertemuan tersebut, Sangun Rahgado menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan pernyataan kliennya setelah pemeriksaan. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang menyetujui memberikan statement sebelum proses penyidikan. “Kita lihat dulu, ini panggilan polisi dari mereka, kita sampaikan dulu perihal-perihal apa, saya pasti akan kasih statement ke kalian,” katanya.

Selain itu, Sangun Rahgado juga menyebutkan bahwa pihaknya membawa bukti-bukti yang relevan. “Kita bawa bukti-bukti, tapi daripada nanti ada simpang siur apa, nanti saya kasih tunjuk,” tambahnya. Keanu AGL, sebelumnya diperiksa dalam kasus serupa, juga memberikan keterangan bahwa ia tidak menerima uang sepeser pun karena kerja sama berbasis tukar jasa.

Sebelumnya, Keanu AGL diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa pengalaman dan testimoni sebelumnya tidak menimbulkan risiko kecurangan, terutama karena kerja sama yang bersifat barter. “Aku dalam kerja sama sama Hanania itu enggak terima uang speser pun sama sekali. Aku kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” kata Keanu.

Dalam kesempatan ini, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menyatakan bahwa mereka akan memberikan keterangan saat pemeriksaan berlangsung. Meski belum bersedia menyampaikan pernyataan sebelumnya, mereka menegaskan keinginan untuk memenuhi tuntutan hukum. Kedatangan mereka menjadi bagian dari proses penyidikan yang melibatkan beberapa saksi lain, termasuk pihak-pihak terkait dalam kasus penipuan umrah tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan pemeriksaan lebih lanjut di lakukan untuk mengecek kebenaran indikasi dugaan pelanggaran hukum. Kedua saksi ini merupakan bagian dari komponen yang memperkuat informasi terkait keterlibatan beberapa pihak dalam kasus tersebut.