BeritaLokal, Jakarta – Pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan Hanania Group. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengklarifikasi keterlibatan dalam promosi jasa travel umrah tersebut. Dalam pertemuan ini, kedua pihak membenarkan pembayaran uang besar untuk perjalanan umrah mereka, meski menyangkal klaim umrah gratis yang sering diungkapkan publik.
Penasihat hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, mengatakan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk kooperatif dalam proses hukum. “Kami ingin menyampaikan fakta sebenarnya tentang hubungan kerja sama antara klien kami dengan Hanania Group,” ujar Sangun saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada kesalahpahaman dalam pernyataan tersebut.
Dalam wawancara, Sangun menyebutkan bahwa pihak Hanania Group meminta klien untuk membayar biaya umrah sebesar Rp 160-170 juta, yang dianggap cukup besar. “Kami tidak mengira perjalanan umrah ini gratis. Kita harus membayar uang itu,” kata Sangun. Ia juga menyebutkan bahwa pengeluaran tersebut termasuk biaya makan, mutawif, dan lainnya.
Thariq Halilintar sendiri mengakui tidak merasa rugi meski mengeluarkan biaya besar. “Kita tidak merasa rugi karena kerugian para korban justru lebih besar,” katanya. Ia menekankan bahwa perjalanan umrah mereka diperlakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, yang banyak menghimpun tabungan untuk keperluan tersebut.
Aaliyah Massaid juga menyampaikan rasa prihatin atas kondisi para korban yang kehilangan tabungan umrah. “Kita sangat prihatin melihat nasib mereka. Mereka menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat, tapi kini harus mengalami kerugian,” katanya. Ia berharap hak-hak para korban segera dikembalikan oleh pihak Hanania Group.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan kedua pihak terus menunggu keputusan dari penyidik. Polda Metro Jaya mengatakan akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku penipuan yang merugikan korban.