BeritaLokal, Jakarta – Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green Naik, Karena Geopolitik dan Ketersediaan Energi
PT Pertamina Patra Niaga memperkenalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green sejak 10 Juni 2026. Peningkatan ini diumumkan sebagai upaya menjaga ketersediaan BBM di pasar nasional, meski harga internasional RON 92 terus mengalami kenaikan.
Sigit Setiawan, Vice President Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh lonjakan harga di pasar internasional. Dalam beberapa bulan terakhir, harga RON 92 di luar negeri mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per liter. “Di Thailand, RON 92 berada di kisaran Rp 23 ribuan saat ini,” kata Sigit, menuturkan data dari Antara.
Pertamina mengatakan bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green sebenarnya telah meningkat signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Pada April 2026, batas atas harga Pertamax mencapai Rp 18.745 per liter, naik dari Rp 12.397 per liter pada Maret 2026. Kenaikan ini dihitung berdasarkan Harga Indeks Pasar (HIP) dan nilai tukar rupiah sesuai formula penetapan harga BBM bahan bakar umum (JBU).
Meski demikian, Pertamina tetap mempertahankan harga Pertamax di level Rp 12.300 per liter selama beberapa bulan terakhir. “Kami masih tahan hingga sekarang karena harga jual dan biaya pengadaan masih cukup terkendali,” kata Sigit. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dipertahankan berkelanjutan karena semakin lebar selisih antara harga jual dan biaya produksi.
Menurut Sigit, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan energi di pasar. Jika harga terus ditahan, kapasitas impor BBM akan semakin terbatas, yang berpotensi mengganggu stok energi nasional. “Kami ingin memberikan pesan bahwa ini perlu diperjelas karena kondisi pasar membutuhkan ketersediaan suplai,” kata Sigit.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pertamina melakukan konsultasi dengan pemerintah untuk menetapkan harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini diputuskan setelah diskusi terkait dampak konflik geopolitik global yang memengaruhi harga energi dunia.