5,5 Juta ASN dan Pensiunan Sudah Terima Gaji ke

beritalokal.my.id, Jakarta – Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 senilai Rp 23,6 triliun kepada aparatur negara dan pensiunan hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Penyaluran tersebut mencakup pegawai pemerintah pusat, pensiunan, serta sebagian aparatur sipil negara di pemerintah daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara pada pemerintah pusat mencapai Rp 13,9 triliun yang telah diterima oleh 2.353.392 pegawai dan personel.

Pembayaran tersebut terdiri atas Rp 7,56 triliun untuk 902.265 PNS, Rp 1,2 triliun untuk 387.311 PPPK, Rp 1,9 triliun untuk 477.433 anggota Polri, Rp 3,08 triliun untuk 574.824 prajurit TNI, serta Rp 132,8 miliar untuk 11.559 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah pusat hampir sepenuhnya rampung.

“Per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara pada pemerintah pusat telah mencapai Rp 13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai/personel, dengan 8.838 satker atau 99,3 persen telah melakukan pembayaran,” ujar Deni Surjantoro.

 

Gaji ke-13 untuk Pensiunan

PerbesarTASPEN hadirkan perlindungan sosial ASN hingga purna tugas.

Dari sisi pensiunan, pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 sebesar Rp 9,73 triliun kepada 3.097.677 pensiunan atau setara 79,27 persen dari total penerima. Penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp 8,31 triliun untuk 2.600.927 pensiunan atau 76,79 persen dari total penerima yang dikelola perusahaan tersebut.

Sementara melalui PT Asabri telah disalurkan Rp 1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan atau 97,61 persen dari total penerima.

Menurut Deni, pemerintah terus mempercepat proses penyaluran agar seluruh pensiunan dapat menerima haknya sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Gaji Ketiga Belas pensiunan telah disalurkan sejumlah Rp 9,73 triliun kepada 3.097.677 pensiunan atau 79,27 persen dari total penerima, dengan tingkat penyaluran melalui Taspen dan Asabri yang terus menunjukkan progres positif,” katanya.

 

Pembayaran ke Pemerintah Daerah

Sementara itu, realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara di pemerintah daerah masih dalam tahap awal. Hingga 2 Juni 2026, pembayaran baru mencapai Rp 414,6 miliar kepada 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh lima pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, atau sekitar 0,92 persen.

Dengan demikian, total realisasi pembayaran gaji ketiga belas yang telah disalurkan pemerintah hingga awal Juni 2026 mencapai sekitar Rp 24 triliun, mencakup lebih dari 5,5 juta penerima yang terdiri atas aparatur negara dan pensiunan.



error: Content is protected !!