BeritaLokal, Jakarta – Sejumlah emiten sawit menyampaikan tanggapan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Dari emiten yang berpartisipasi, penjualan produk kelapa sawit dilakukan secara domestik. Berikut detail pernyataan mereka:
Emiten Sawit Pertama: Dharma Satya Nusantara Tbk
PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menyampaikan bahwa pihaknya tetap memantau kebijakan yang akan diterbitkan. Pernyataan mereka menekankan bahwa penjualan produk kelapa sawit hanya dilakukan untuk pasar dalam negeri, sehingga tidak ada dampak material terhadap operasional perseroan. Corporate Secretary Paulina Suryanti menjelaskan, pihaknya belum memiliki rencana tindakan khusus terkait kebijakan tersebut.
Emiten Sawit Kedua: Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Jap Hartono menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah. Ia menyatakan bahwa perseroan tidak melakukan ekspor, sehingga tidak ada dampak pada operasional atau kelangsungan usaha. Jap menunjukkan bahwa jika nantinya perseroan memulai eksportasi, aktivitasnya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Emiten Sawit Ketiga: Eagle High Plantations Tbk
Corporate Secretary PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), Rizka Dewi Sulistyorini menegaskan bahwa perseroan mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri sawit. Pihaknya akan memantau regulasi terkait tata kelola ekspor dan melakukan penyesuaian sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa hingga kini, perseroan tidak melakukan eksportasi langsung.
Emiten Sawit Keempat: Gozco Plantations Tbk
PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) menyatakan bahwa penjualan produk kelapa sawit dilakukan secara domestik. Ia menjelaskan bahwa skala produksi perseroan masih kecil, sehingga tidak memengaruhi kinerja nasional. Pihaknya berharap kebijakan tata kelola ekspor CPO (Crude Palm Oil) mampu memberikan manfaat bagi Indonesia dan sektor swasta.
Emiten Sawit Kelima: Salim Ivomas Pratama Tbk
Corporate Secretary PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Meyke Ayuningrum menegaskan bahwa perseroan masih menunggu penerbitan PP tentang tata kelola ekspor SDA. Pihaknya belum bisa menyampaikan dampak strategis terhadap kebijakan tersebut karena regulasi masih dalam proses pembahasan.
Emiten UNSP: Bakrie Sumatera Plantations Tbk
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) menekankan bahwa pihaknya belum dapat mengambil sikap karena kebijakan masih dalam tahap pembahasan. Corporate Secretary Aditya Indrajati menyatakan perseroan akan memantau regulasi dan melakukan penyesuaian jika telah ditetapkan.
Dalam semua pernyataan, emiten sawit menekankan bahwa kebijakan tata kelola ekspor SDA tidak berdampak langsung pada operasional mereka. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan pemerintah, dan para emiten memantau perkembangannya secara aktif.
Artikel Terkait
Emiten DAAZ Ungkap Dampak Aturan Ekspor Sumber Daya Alam
1 Juni 2026
Purbaya Masih Hitung Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari BUMN Ekspor
31 Mei 2026
DOID Respons Aturan Ekspor SDA, Risiko ke Pendapatan dan Laba Belum Terlihat
31 Mei 2026
Strategi Keuangan Luncur Saat BI Rate Naik ke 5,75%
20 Juni 2026
Bitcoin Dikabarkan Akan Berkurang, Analis Mengingatkan Trader Jangan Panik
20 Juni 2026
Harga Emas 20 Juni 2026: Tiga Pemecahan yang Menarik dari UBS, Antam, dan Galeri24!
20 Juni 2026
Rupiah Mengembalikan Level 18.000 Setelah Rate Melompat Kembali!
20 Juni 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 76.300 per Kg
20 Juni 2026
Memuat komentar...