DOID Respons Aturan Ekspor SDA, Risiko ke Pendapatan dan Laba Belum Terlihat

BeritaLokal, JAKARTA – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) menghadapi tantangan baru dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Dalam wawancara dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menyatakan belum dapat menilai secara pasti dampak regulasi ini terhadap kinerja dan operasional perusahaan.

Sementara itu, DOID memastikan bahwa bisnis utamanya berupa penyedia jasa pertambangan sebagai kontraktor, bukan eksportir batu bara. Hal ini mengarah pada pengelolaan keputusan ekspor sepenuhnya tergantung pada pelanggan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP/IUPK). Perseroan menekankan bahwa regulasi baru hanya memengaruhi prosedur pelaksanaan, bukan langsung mengubah arus pendapatan atau laba.

Dalam kuartal I 2026, DOID mencatat pendapatan USD 318 juta, turun 10% YoY, meski margin EBITDA meningkat menjadi 11% dari 5%. Margin ini dipengaruhi oleh peningkatan harga batu bara dan porsi kontrak yang lebih tinggi. EBITDA mencapai USD 28 juta, naik 98% dari USD 14 juta pada kuartal sebelumnya. Rugi bersih perseroan mengalami perbaikan 66% YoY dari USD 70 juta menjadi USD 24 juta, terutama karena penurunan kerugian investasi dan penghapusan piutang di Australia.

Operasional DOID mencatat peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya. Jam non-produktif (non-productive hours) turun 14% di Indonesia akibat kondisi jalan angkut yang lebih baik dan penurunan waktu antre. Biaya unit per BCM mengalami penurunan 1% YoY, sementara biaya tenaga kerja turun 4% karena disiplin shift dan pengoptimasi operator.

Selain itu, biaya bahan bakar naik 3% YoY, tetapi konsumsi stabil, menunjukkan efisiensi armada yang baik. Biaya perbaikan dan pemeliharaan meningkat 13% YoY karena langkah terencana untuk memperkuat kesiapan peralatan dalam periode operasional lebih kering.

Perseroan menyatakan akan terus memantau kebijakan baru dan berkoordinasi dengan pelanggan. Jika ada dampak material, mereka akan segera mengungkapkan pembaruan informasi sesuai aturan pasar modal. Dalam kuartal I 2026, DOID tetap menjaga arus kas bebas (free cash flow) menjadi USD 2 juta dari negatif USD 19 juta pada kuartal sebelumnya.

Perbaikan operasional ini mencerminkan pemulihan dari tantangan operasional yang dihadapi pada Q1 2025, meskipun pendapatan terhitung lebih rendah 10%. Perseroan berharap regulasi baru tidak menimbulkan risiko signifikan terhadap kondisi keuangan dan operasional.

Daftar Kegiatan Utama:, Kinerja Q1 2026: Pendapatan USD 318 juta, EBITDA USD 28 juta, margin EBITDA 11%., Perbaikan Operasional: Jam non-produktif turun 14%, biaya unit turun 1%, biaya tenaga kerja turun 4%., Peningkatan Margin: Margin EBITDA naik dari 5% menjadi 11%., Rugi Bersih: Menurun dari USD 70 juta menjadi USD 24 juta, terutama karena peningkatan efisiensi.

Kebijakan Strategis:
DOID menyatakan akan terus memantau kebijakan baru dan berkoordinasi dengan pelanggan untuk mengelola dampak potensial. Jika ada perubahan material, informasi akan diberikan sesuai aturan pasar modal.

Artikel Terkait

0