DOID Respons Aturan Ekspor SDA, Risiko ke Pendapatan dan Laba Belum Terlihat

beritalokal.my.id, Jakarta – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) menyatakan belum dapat mengukur secara pasti dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) terhadap kinerja dan operasional perseroan.

Melansir keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MInggu (31/5/2026), manajemen menjelaskan hingga saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi, termasuk aturan pelaksanaan dan ketentuan teknis yang akan diterbitkan pemerintah.

Perseroan menegaskan, bisnis utamanya melalui anak perusahaan adalah penyedia jasa pertambangan sebagai kontraktor tambang, bukan eksportir batu bara. Karena itu, keputusanpenjualan, pemasaran, maupun ekspor batu bara sepenuhnya berada di tangan pelanggan yang merupakan pemilik tambang atau pemegang izin usaha pertambangan (IUP/IUPK).

“Sebagai informasi, kegiatan usaha utama Perseroan melalui anak perusahaan adalah penyediaan jasa pertambangan sebagai kontraktor pertambangan, bukan sebagai eksportir batu bara,” tulis manajemen dalam tanggapannya kepada BEI.

DOID juga menyebut belum memiliki informasi yang cukup untuk melakukan analisis menyeluruhpotensi dampak aturan tersebut terhadap kegiatan usaha perseroan.

Menjawab permintaan BEI mengenai kemungkinan dampak terhadap kelangsungan usaha, operasional, kondisi keuangan, perjanjian dengan pelanggan hingga kewajiban pembiayaan, perseroan menyatakan dampaknya belum dapat diukur secara definitif saat ini.

“Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, termasuk pendapatan, laba usaha, laba bersih, dan arus kas Perseroan, belum dapat diukur secara definitif pada saat ini,” ungkap manajemen.

DOID menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut apabila terdapat perkembangan atau ketentuan pelaksanaan yang berpotensi memberikan dampak material terhadap bisnis maupun kondisi keuangan perseroan. Selain itu, perusahaan akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut serta berkoordinasi dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.


strategi mitigasi, perseroan belum mengungkapkan rencana aksi korporasi khusus. DOID hanya menegaskan akan terus memonitor perkembangan regulasi dan melakukan penilaian dampak berdasarkan masukan dari pelanggan serta pemangku kepentingan. Jika terdapat perkembangan material, perseroan berkomitmen menyampaikan pembaruan informasi sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

 

 

DOID Raup Pendapatan USD 318 Juta di Kuartal I 2026

PerbesarPT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha dari perusahaan induk terbuka PT Buma Internasional Grup Tbk (DOID) menawarkan obligasi rupiah. (Foto: Buma Internasional Grup)

Sebelumnya, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) mengumumkan hasil keuangan dan operasional konsolidasi untuk kuartal I 2026. Pada kuartal I 2026, pendapatan perseroan tercatat sebesar USD 318 juta, turun 10% YoY, sejalan dengan portofolio aktif yang lebih kecil.

Average Selling Price (ASP) bisnis kontraktor pertambangan naik 3% YoY, didukung oleh porsi kontrak rise-and-fall yang lebih tinggi serta kenaikan tarif berjenjang yangdengan harga batu bara.

EBITDA meningkat 98% YoY menjadi USD 28 juta dari USD 14 juta pada 1Q25, dengan margin EBITDA meningkat menjadi 11% dari 5% pada kuartal I 2025.

Grup mencatat rugi bersih sebesar USD 24 juta, dibandingkan dengan rugi bersih sebesar USD 70 juta pada 1Q25. Perbaikan sebesar 66% YoY ini mencerminkan pemulihan EBITDA serta tiga faktor non-operasional yang mendukung, yaitu keuntungan sebesar USD 12 juta dari optimisasi portofolio ACG yang masih berjalan melalui penjualan aset lahan, penurunan kerugian investasi dari 29Metals sebesar USD 12 juta, serta tidak berulangnya pencadangan piutang di Australia sebesar USD 4 juta yang dicatat pada kuartal I 2025.

Belanja modal tercatat sebesar USD 20 juta, yang dialokasikan untuk menjaga keandalan armada dan keberlanjutan operasional. Arus kas bebas (free cash flow) berbalik positif menjadi USD 2 juta, dibandingkan dengan negatif USD 19 juta pada kuartal I 2025.

Perbaikan ini terutama didorong oleh penerimaan sebesar USD 17 juta dari penjualan lahan dalam kerangka optimisasi portofolio ACG, serta didukung oleh pemulihan EBITDA dan belanja modal yang jauh lebih rendah.

Kinerja kuartal I 2026 mencerminkan berlanjutnya pemulihan dari tantangan operasional yang dihadapi pada 1Q25, dengan EBITDA meningkat signifikan secara tahunan (year-on-year/YoY) meskipun pendapatan lebih rendah 10%.

 

Perbaikan Operasional

PerbesarPT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan utama dari PT BUMA Internasional Grup Tbk DOID). (Foto: istimewa)

Perbaikan operasional pada 1Q26 melanjutkan tren yang telah dibangun sepanjang 2025. Di operasional Indonesia, jam non-produktif (non-productive hours) turun 14% seiring dengan penanganan atas kondisi licin akibat hujan serta hambatan pada area disposal, jalan angkut, dan kondisi geologi.

Produktivitas bank cubic meter (BCM)/jam meningkat 1% YoY sejalan dengan penurunan cycle time sebesar 1% YoY, yang didukung oleh kondisi jalan angkut yang lebih baik dan berkurangnya waktu antre.

Biaya unit (unit cost) per BCM turun 1% YoY, menunjukkan disiplin biaya yang tetap terjaga. Biaya tenaga kerja per BCM turun 4% YoY, didukung oleh disiplin shift yang berkelanjutan dan penempatan operator yang lebih efisien, dengan rasio operator terhadap peralatan turun 3% YoY.

Biaya bahan bakar per BCM naik 3% YoY, sepenuhnya disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar, sementara konsumsi per BCM tetap stabil, mencerminkan efisiensi armada yang konsisten. Biaya perbaikan dan pemeliharaan per BCM naik 13% YoY, seiring langkah terencana untuk percepatan aktivitas pemeliharaan guna memaksimalkan kesiapan peralatan menghadapi periode operasional yang lebih kering pada kuartal kedua dan ketiga.



error: Content is protected !!