Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah menegaskan penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan transparansi data perdagangan, serta mencegah praktik kecurangan yang berpotensi merugikan negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa DSI akan menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang resmi dijalankan pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong integrasi tata kelola ekspor komoditas unggulan Indonesia, memastikan data ekspor lebih akurat dan transparan. Dengan demikian, pemerintah berharap praktik seperti under invoicing, transfer pricing, atau pelarian devisa bisa diminimalkan.

DSI ditetapkan sebagai eksportir tunggal untuk tiga komoditas SDA strategis: minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2026 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026. Menurut Airlangga, ketiga komoditas tersebut menjadi penyumbang utama ekspor Indonesia, mencapai USD 66,13 miliar pada 2025-sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional-and berkontribusi besar terhadap surplus neraca perdagangan yang bertahan selama 71 bulan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi negara dan pelaku usaha. Dia menyebut dua manfaat utamanya: pertama, pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik kecurangan; kedua, pembentukan kemitraan antara perusahaan dengan pemerintah dan industri untuk memastikan implementasi kebijakan efektif tanpa mengganggu aktivitas bisnis.

Dony menekankan bahwa DSI akan beroperasi secara transparan dan terbuka kepada pengawasan publik. Hal ini diharapkan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap tata kelola ekspor satu pintu. “Kami akan memastikan implementasi program ini sebaik mungkin, dengan partisipasi masyarakat Indonesia,” katanya.

Keberhasilan kebijakan ini sangat penting untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor ekspor SDA. Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, nilai transaksi ekspor diharapkan mencerminkan aktivitas di lapangan secara akurat, sehingga penerimaan negara juga meningkat. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah penting dalam memperkuat sistem ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Artikel Terkait

0