Tiga Komoditas Strategis Jadi Tahap Awal Tata Kelola Ekspor Baru

BeritaLokal, Jakarta – Beritalokal.my.id, Jakarta, Pemerintah mengimplementasikan skema tata kelola ekspor baru dengan memilih tiga komoditas strategis sebagai tahap awal: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Keputusan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) sekaligus memastikan manfaat ekonomi negara tercapai secara optimal.

Selain itu, komoditas tersebut diperkuat sebagai pilar penopang surplus neraca perdagangan yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut. Menkoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada 1 Juni 2026, dengan implementasi penuh diperkirakan sebelum 1 Januari 2027. Proses transisi ini bertujuan untuk memastikan data ekspor lebih akurat dan penerimaan negara dari sektor SDA terus meningkat.

Pemerintah menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pelaku utama dalam pengelolaan tata kelola baru, dengan DSI diberi peran sebagai BUMN ekspor. Perusahaan ini akan bertanggung jawab melaporkan aktivitas ekspor masing-masing perusahaan kepada DSI sekaligus memastikan proses transisi dilakukan secara terintegrasi. Selama masa transisi, eksportir tetap diwajibkan mengikuti mekanisme ekspor yang sudah ada, namun harus melaporkan aktivitasnya ke DSI sebagai penyelenggara pengawasan.

Kebijakan ini juga dirancang untuk mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan sebelum dilaksanakan secara penuh. DSI akan menjadi pusat pengendalian data ekspor dan memastikan tidak ada gangguan pada aktivitas perdagangan selama masa transisi. Pemerintah juga menargetkan bahwa kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati, sehingga mencegah kerusakan kepercayaan terhadap sistem ekspor saat ini.

Selain itu, DSI resmi menjadi BUMN pada 25 Mei 2026 setelah menandatangani perjanjian dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan status ini dilakukan dengan memegang satu persen saham Seri A Dwiwarna, menunjukkan keterlibatan negara dalam pengelolaan perusahaan. Meski belum ada detail spesifik tentang direktur utama, pihaknya menyatakan bahwa informasi akan disampaikan secara terbuka setelah masa transisi selesai.

Tiga komoditas strategis ini memiliki nilai ekspor mencapai 66,13 miliar USD pada tahun 2025, atau 23,4% dari total ekspor nasional. Dengan peningkatan pengawasan dan integrasi sistem, pemerintah berharap dapat memaksimalkan kontribusi SDA terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Artikel Terkait

0