Biksu di Sri Lanka Diskors Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak

BeritaLokal, Jakarta – Pemecatan Biskup Senior di Sri Lanka: Kasus Pelecehan Seksual Tersita
Otoritas keagamaan Buddha di Sri Lanka mengambil tindakan disipliner terhadap Ven. Hemarathana, seorang biksu senior yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan. Peristiwa ini menimbulkan kegelisahan luas di masyarakat konservatif negara tersebut, mengingat kasus ini adalah yang paling serius dalam konteks penegakan nilai-nilai agama di wilayah itu.

Pemecatan terjadi setelah dewan biksu Malwatte Chapter menetapkan keputusan pada Sabtu (30 Mei), saat kuil Jaya Sri Maha Bodhi, tempat pohon suci yang diyakini berasal dari pohon asli yang menaungi Buddha saat mencapai pencerahan, menjadi pusat perhatian. Dalam pengambilan keputusan tersebut, dewan menyatakan bahwa Ven. Hemarathana harus dihukum karena dugaan pelaku tindakan melanggar norma agama.

Kasus terungkap setelah korban-seorang perempuan yang kini berusia 15 tahun-melaporkannya ke otoritas perlindungan anak pada 2022. Insiden tersebut dijelaskan sebagai kejadian pada tahun itu di kuil Anuradhapura, sekitar 200 kilometer dari Kolombo, saat korban masih berusia 11 tahun. Polisi menangkap Ven. Hemarathana pada 9 Mei, dan ia dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan pada 22 Mei. Namun, ia dilarang bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.

Kuil Jaya Sri Maha Bodhi terus menjadi pusat aktivitas umat Buddha, di mana ribuan orang berkumpul setiap hari untuk memberikan penghormatan. Keputusan pemecatan Ven. Hemarathana diambil pada hari yang sama ketika Sri Lanka memperingati Hari Waisak, menandai kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha. Pemecatan ini dipandang sebagai tindakan yang sangat berani dalam konteks keagamaan, karena dewan kebiaraan belum menetapkan sanksi seperti pencabutan status kebiksuan kepada para biksu lainnya.

Selain kasus ini, sejumlah 22 biksu ditangkap pada April lalu atas dugaan membawa 110 kilogram ganja. Meskipun mereka masih dihukum, dewan belum menjatuhkan sanksi terhadap mereka. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan rohaniwan sebelumnya menunjukkan bahwa institusi keagamaan Sri Lanka tetap dalam penanganan kasus kriminal dan moral yang kompleks.

Kasus Ven. Hemarathana menjadi momen penting bagi masyarakat yang menghargai kejujuran dan integritas dalam bidang agama. Dengan menetapkan tindakan disipliner, dewan kebiaraan menegaskan bahwa norma-norma agama harus diimbangi dengan penegakan hukum untuk melindungi anak-anak dan menjaga ketertiban sosial.

Artikel Terkait

0