Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,3 Miliar, Ketegangan Iran

beritalokal.my.id, Jakarta – Harga Bitcoin (BTC) turun ke level US$ 73.142 atau setara Rp 1,30 miliar (asumsi kurs Rp 17.820 per dolar AS), melemah 1,76% dalam sehari di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS). Penurunan terjadi setelah AS kembali melancarkan serangan udara ke pusat komando drone di Bandar Abbas pada 27 Mei, yang kemudian dibalas Iran dengan menyerang pangkalan udara militer AS di kawasan tersebut.

Melansir Coinmarketcap, Jumat (29/5/2026), situasi ini turut memicu kenaikan harga minyak dan menekan aset berisiko, termasuk kripto. Kuwait bahkan sempat mengaktifkan sirene pertahanan udara untuk mengantisipasi serangan rudal dan drone.

Analis menilai area tersebut berpotensi menjadi zona akumulasi karena sebelumnya sering menarik minat beli saat harga melemah. Namun, jika Bitcoin turun dan bertahan di bawah US$ 71.391, tekanan bearish dinilai semakin kuat.

Di sisi lain, indikator Relative Strength Index (RSI) harian berada di level 34,57, mendekati area 30 yang sebelumnya beberapa kali menjadi titik balik harga Bitcoin. Meski belum menjamin pembalikan arah, level RSI saat ini menunjukkan tekanan jual mulai melemah dibanding sebelumnya.

Tekanan terhadap Bitcoin juga dipengaruhi kondisi makro global yang kembali memanas. Dalam tiga hari terakhir, AS melakukan dua serangan udara yang menargetkan fasilitas Iran, sementara Iran merespons dengan serangan langsung ke pangkalan militer AS.

Presiden AS Donald Trump disebut menyatakan ketidakpuasan terhadap rancangan perdamaian yang sedang dibahas dan memperingatkan kesiapan militer AS untuk melanjutkan operasi. Sementara itu, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) juga memperingatkan akan mengambil langkah lebih tegas jika serangan AS terus berlanjut.

Kondisi tersebut kembali memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi sentimen pasar kripto dan aset global.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. beritalokal.my.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rusia Perketat Pengawasan Penambangan Bitcoin

PerbesarIlustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rusia telah menyetujui aturan baru yang mewajibkan pencatatan alamat IP jaringan dalam registrasi penambahan kripto resmi. Hal ini memperketat pengawasan teknis pemerintah terhadap operasi penambangan legal.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Senin (25/5/2026), resolusi pemerintah yang meresmikan perubahan itu menyusul pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan. Sistem registrasi yang dikelola oleh the Federal Tax Service atau Layanan Pajak Federal (FTS), sudah wajib bagi semua entitas yang beroperasi secara legal sebagai penambang atau operator infrastruktur penambangan di Rusia.

Data IP Memperluas Persyaratan Pengungkapan Teknis

Layanan Pajak Federal memelihara registrasi terpisah untuk penambang dan operator infrastruktur penambangan. Akses ke data registri dibatasi untuk kelompok lembaga yang sempit, termasuk badan negara, pengadilan, Bank Sentral Rusia, dan operator jaringan listrik. Sistem ini tidak mempublikasikan bagian mana pun dari data tersebut.

Penambahan alamat IP memperluas cakupan teknis pengungkapan yang diperlukan. Hingga saat ini, registrasi terutama mencatat detail identifikasi bisnis. Persyaratan ini memberi regulator sidik jari tingkat jaringan untuk setiap operasi, sehingga memudahkan untuk mencocokkan aktivitas yang dinyatakan dengan perilaku online yang sebenarnya.

Rusia telah berjuang untuk membuat penambang informal mematuhi peraturan sejak undang-undang aset digital Rusia melegalkan aktivitas tersebut pada 2024. Namun, perkiraan menunjukkan kerugian pajak penambangan informal mencapai USD 122 juta atau Rp 2,15 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.700), yang mencerminkan banyaknya operator yang terus beroperasi di luar sistem registrasi formal.

 

Pelanggaran Memicu Penghapusan dari Registri di Rusia

PerbesarIlustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Entitas yang terbukti telah mengirimkan data yang tidak akurat, melanggar aturan antimonopoli, atau melakukan pelanggaran lainnya akan segera dihapus dari daftar. Kehilangan status registri mencabut hak hukum penambang atau operator infrastruktur penambangan untuk beroperasi. Hukum Rusia umumnya melarang aktivitas penambangan yang tidak terdaftar.

Kementerian Keuangan menyatakan kerangka kerja yang diperbarui akan meningkatkan pemantauan risiko keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan konsumsi energi yangdengan operasi penambangan. Operator jaringan menerima data registri secara khusus karena konsumsi energi penambangan memberikan beban yang terlihat pada infrastruktur listrik regional.

Sementara itu, Rusia telah memberlakukan larangan penambangan kripto regional di 10 wilayah yang kekurangan energi. Amandemen Kementerian Keuangan secara progresif telah mempersempit ruang lingkup operasi informal sejak undang-undang tersebut disahkan.

Data Registrasi Tetap Tertutup untuk Publik

Sistem ini sengaja membatasi arsitektur registri. Hanya lembaga negara dengan kebutuhan yang disetujui yang dapat meminta akses data. Ini berarti pengawasan operasi pertambangan sepenuhnya berjalan melalui saluran resmi.



error: Content is protected !!