Investasi KEK Bintan Capai Rp 353,5 Triliun, Menyerap 266 Ribu Tenaga Kerja

BeritaLokal, Bintan – Pemerintah melihat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus meningkat, mencapai Rp 353,5 triliun hingga kuartal I 2026. Dengan jumlah ini, investasi yang masuk ke KEK telah menyerap sekitar 266 ribu tenaga kerja, menunjukkan tren positif dalam pembangunan ekonomi daerah. Pemerintah memperkuat optimismnya dengan realisasi investasi di sektor manufaktur khususnya, yang terbukti melalui pertumbuhan signifikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kendal, dan Galang Batang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan capaian ini menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian ekonomi global dan sorotan dari lembaga pemeringkat internasional terhadap perekonomian Indonesia. “Kami meyakinkan bahwa di KEK, hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa,” kata Moegiarso dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III di Bintan.

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh tingginya kapasitas keterisian sejumlah KEK industri, dengan beberapa kawasan telah mencapai kapasitas maksimal dan membutuhkan perluasan area untuk menarik investor baru. Salah satu contohnya adalah KEK Gresik, Kendal, dan Galang Batang yang berhasil mengajukan perluasan kawasan dengan luas rata-rata dua kali lipat dari sebelumnya. Perluasan ini dilakukan untuk memenuhi permintaan investasi, terutama di sektor manufaktur, sehingga menunjukkan bahwa industri masih menjadi prioritas utama bagi investor.

Pemerintah memperkirakan pengembangan kawasan tersebut dapat menghadirkan potensi investasi baru hingga Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang. Susiwijono menyebutkan bahwa keberadaan KEK menjadi tujuan menarik bagi investasi asing langsung (FDI), dengan iklim investasi di Indonesia masih kondusif dan kompetitif. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang integrasi KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk memberikan insentif yang lebih kompetitif bagi investor.

Dengan strategi ini, investor dapat memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh KEK dan PFII secara bersamaan, mengurangi risiko investasi dan meningkatkan nilai tambah bagi daerah. Peningkatan realisasi investasi di KEK tidak hanya menunjukkan kinerja ekonomi lokal, tetapi juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel Terkait

0