BPKP & OJK Perkuat Tata Kelola KUR 2026: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengawasan Terpadu

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola penyaluran KUR 2026 melalui kolaborasi lintas sektor, menindaklanjuti kebutuhan sistem pengawasan yang terintegrasi dan akuntabel. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbaikan struktur pengelolaan kredit pemerintah, dengan fokus pada program seperti Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan.

Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan bahwa skema pembiayaan kini semakin beragam yang membutuhkan pengawasan lebih terpadu. “Mekanisme pengawasan tidak hanya menjamin kepatuhan, tetapi juga mengukur output dan outcome,” kata Iwan dalam keterangan resmi, menjelaskan bahwa setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Tren penyaluran KUR di sektor UMKM hingga Mei 2026 mencapai Rp1.509,7 triliun atau 16,93% dari total kredit perbankan nasional. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan disbursement pada segmen usaha mikro dan menengah. Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyebutkan bahwa Forkorwas KUR 2026 telah menetapkan empat prioritas tindak lanjut: memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyaluran, dan memastikan dampak optimal bagi pelaku UMKM.

Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam penguatan keandalan program KUR. OJK menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP penting untuk menjaga transparansi dan efisiensi penyaluran kredit, terutama pada proyek yang berdampak luas seperti ketahanan pangan dan produktivitas industri. “Penyaluran KUR harus lebih tepat sasaran, berkualitas, serta berkelanjutan,” kata Sophia Isabella Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK.

Dengan menggabungkan pengawasan terpadu dan sinergi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan KUR menjadi alat utama dalam mendukung ekonomi rakyat. Penguatan tata kelola kini menjadi prioritas untuk mencegah kelebihan atau ketidakseimbangan pada program yang disalurkan.

Artikel Terkait

0