BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memulai tahapan pencegahan kejahatan digital dengan menyoroti bahwa korban sering kali menyerahkan uang atau data secara sukarela. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kejahatan digital memiliki karakter berbeda dari kejahatan konvensional. Korban justru seringkali memilih untuk mentransfer dana, memberikan kode OTP, password, atau informasi pribadi tanpa melihat identitas pihak yang menghubungi mereka.
Selain itu, pelaku penipuan digital terus menciptakan modus baru, seperti tawaran belanja daring dengan diskon tidak wajar atau lowongan kerja online yang menipu. Friderica memastikan masyarakat tetap waspada, karena berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake membuat pelaku semakin mudah menyamar sebagai orang yang dikenal korban.
OJK mengingatkan bahwa upaya pencegahan melalui edukasi menjadi langkah utama. Masyarakat diminta tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi. “Intinya, kalau kita mau ngeluarin uang secara digital, pikir seribu kali ya,” kata Friderica dalam konferensi pers.
Pertumbuhan kasus penipuan digital di Indonesia mencapai level yang mengkhawatirkan. OJK menyebut jumlah laporan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai 1.000 per hari, tiga kali lebih tinggi dibanding negara lain yang hanya memproses sekitar 150-400 laporan per hari. Kondisi ini menunjukkan eskalasi kejahatan digital yang menyasar masyarakat dari berbagai lapisan sosial.
Taktik penipuan terus berkembang, dengan dana korban tidak hanya terkumpul di rekening bank tetapi juga dialihkan ke instrumen digital, mempersempit peluang pemulihan. Friderica menegaskan bahwa sistem pengendalian dana dan koordinasi lintas industri perlu ditingkatkan untuk merespons kondisi darurat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membedakan kebenaran dari palsu. “Tidak ada yang selamat jika kita terpapar penipuan digital,” ujarnya.
Artikel Terkait
JMFF: Kegiatan Edukasi Pertambangan untuk Anak Usia 4-7 Tahun
3 Juli 2026
Strategi Satgas Tancapkan Penyelamatan Keuangan
29 Juni 2026
MentariTV 2026 Festival Ceria Hadirkan Top 10 D’Academy
24 Juni 2026
Aset Asuransi Naik Rp 1.197 Triliun, OJK Fokus Regulasi dan Ekosistem Kesehatan
7 Juli 2026
Asuransi: Aset Capai Rp1.197 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 2,87%
7 Juli 2026
Korea Selatan Menetapkan Swasta untuk Manajemen Aset Kripto Sitaan
7 Juli 2026
Promo BRI Kartu Kredit di MyBluebird: Hemat 20 Persen saat Bepergian
7 Juli 2026
Circus Seru di Makassar: Great World On Ice 2 dengan Diskon BRI
7 Juli 2026
Memuat komentar...