BeritaLokal, Medan – Polda Sumatera Utara terus menerjang dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan pendekatan yang komprehensif, menunjukkan semangat konsistensi aparat kepolisian dalam mencegah gelombang penyalahgunaan dan pengungkapan kasus. Dalam 12 hari terakhir, operasi gabungan antara Polda Sumut dan jajaran pemerintahan telah mengungkap 553 kasus tindak pidana narkoba, dengan 680 tersangka diamankan, menunjukkan upaya yang intensif untuk mempersempit ruang gerak jaringan terorganisir narkotika.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggencarkan penindakan di titik rawan seperti tempat hiburan malam dan lokasi khusus yang menjadi pusat aktivitas peredaran gelap narkoba. Dalam 116 kegiatan penindakan tersebut, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi. Selain itu, 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba juga berhasil diusik dan memusnahkan.
Dalam penindakan ini, jumlah barang bukti yang disita mencapai 101.855,63 gram narkotika, termasuk 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika (20 ml), serta 120 vape mengandung etomidate (1.200 ml). Data ini menunjukkan keterlibatan yang luas dalam peredaran gelap narkoba, dengan fokus pada jenis narkoba berbahaya seperti sabu dan ganja.
Kegiatan penindakan juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, termasuk 33 kegiatan pemeriksaan yang membantu deteksi dini potensi aktivitas pencurian narkoba di lingkungan publik. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan upaya ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan terorganisir narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif,” kata Walintukan dalam sambutan resmi.
Dengan angka pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat, Polda Sumut menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba. Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan bahwa semangat pemberantasan narkoba adalah prioritas utama dalam kebijakan aparat kepolisian di wilayah tersebut.