BeritaLokal, Jakarta – Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Bursa Kripto Indonesia untuk Meningkatkan Talent Digital
Bursa kripto Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara STAN. Perkuatan kerja sama ini bertujuan meningkatkan riset dan literasi aset kripto nasional, serta mengembangkan kapasitas SDM yang berkualitas untuk mendukung ekosistem keuangan digital.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa edukasi dan literasi tentang aset kripto bukan sekadar kampanye di atas kertas, tetapi harus menjadi bentuk struktural. “Kerja sama ini adalah langkah konkret untuk memastikan inovasi di sektor aset keuangan digital didukung oleh riset yang mendalam dan talenta terbaik,” kata Subani dalam konferensi pers, seperti dikutip Antara.
Kolaborasi juga dirancang untuk menyatukan kebutuhan industri kripto Indonesia dengan pengembangan SDM dan teknologi di lingkungan akademisi. “Melalui kerja sama, CFX bersama perguruan tinggi berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan fasilitas demi kemajuan ekosistem digital nasional,” kata Subani.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa industri kripto di Indonesia masih menarik minat investor, terutama dalam tengah gejolak ekonomi global dan ketidakpastian pasar internasional. Peningkatan partisipasi investor korporasi dan asing terlihat dari jumlah akun kripto yang terdaftar mencapai 21,70 juta hingga April 2026, serta berkembangnya pelaku usaha dalam ekosistem digital. OJK menilai perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi industri kripto domestik.
Adi Budiarso, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, mengatakan bahwa saat ini terdapat 1.225 aset kripto yang telah terdaftar dan diawasi OJK. “Perdagangan aset kripto semakin diminati oleh investor baru, sementara partisipasi investor korporasi dan warga negara asing juga menunjukkan perkembangan positif,” kata Adi dalam konferensi pers RDKB OJK.
Indonesia juga memiliki infrastruktur ekosistem kripto yang komprehensif, dengan 39 lembaga dan entitas mendukung, termasuk dua bursa aset kripto, dua lembaga kliring, dua kustodian, 26 pelaku aset keuangan digital (PAKD), serta tujuh penyedia jasa pembayaran (PJP).
Kolaborasi antara CFX dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat potensi ekosistem kripto Indonesia, menggabungkan riset akademik dengan praktik industri. Dengan demikian, pihaknya berharap talenta digital masa depan dapat terbentuk untuk mendukung percepatan pertumbuhan sektor keuangan digital di tanah air.