BeritaLokal, Jakarta – Peraturan Kripto di Zimbabwe Diperkuat dengan Pendaftaran Formal
Harare, 15 Juni 2026, Zimbabwe mengambil langkah penting dalam mengatasi kekacauan moneter dengan menerbitkan peraturan baru yang memaksa perusahaan kripto untuk mendaftar ke Unit Intelijen Keuangan Bank Sentral. Peraturan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan menghentikan tindakan ilegal dalam perdagangan kripto, menurut Menteri Keuangan Mthuli Ncube.
Pendaftaran Tahunan dan Biaya Rendah
Menurut peraturan yang diteken pada 15 Juni 2026, setiap tahun perusahaan yang terlibat dalam pembelian, penjualan, atau transfer kripto harus mengajukan pendaftaran di Unit Intelijen Keuangan Bank Sentral. Biaya awalnya adalah US$ 500 (Rp 8,86 juta) dan biaya perpanjangan US$ 400 (Rp 7,09 juta). Peraturan ini menunjukkan upaya Zimbabwe untuk memperkuat pengawasan tanpa mengabaikan kebutuhan pasar informal yang muncul karena larangan sebelumnya pada 2018.
Latar Belakang Historis dan Ketergantungan pada Kripto
Peraturan ini diumumkan setelah sejarah moneter Zimbabwe yang terkena hiperinflasi akhir tahun 2000-an membuat tabungan dan dana pensiun kehilangan nilai. Perubahan mata uang berkala mengurangi kepercayaan pada sistem perbankan, sehingga mendorong warga menggunakan Bitcoin dan token lain sebagai alat penyimpanan nilai dan pengiriman uang di luar saluran formal. Data Bank Dunia menunjukkan ketergantungan ini memperparah dengan bank menjadi cara terbaik untuk mengirim uang ke rumah, meski biaya tinggi.
Perbandingan dengan Negara-Negara Afrika Lain
Zimbabwe berada di antara negara-negara Afrika lain yang menerapkan regulasi kripto. Misalnya, Afrika Selatan mengawasi penyedia melalui Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA), sementara Nigeria mempertahankan pengawasan lewat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEBI). Meski biaya pendaftaran di Zimbabwe relatif rendah, negara tersebut menetapkan syarat lebih sederhana untuk menarik pelaku pasar informal ke dalam sistem formal.
Reaksi dari Pelaku Pasar Kripto
Jeffrey Mutambiranwa, seorang pedagang kripto di Harare, menyatakan dukungan terhadap perubahan tersebut: “Ini adalah perkembangan yang disambut baik, karena memungkinkan para pedagang beroperasi secara terbuka, bukan ilegal.”
Peningkatan Adopsi Kripto di Afrika Sub-Sahara
Perdagangan kripto di Afrika Sub-Sahara mencetak transaksi sebesar US$ 205 miliar (Rp 3.634 triliun) antara Juli 2024 dan Juni 2025, naik 52% dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Indeks Adopsi Kripto Global 2025 dari Chainalysis.
Klarifikasi Disclaimer
Setiap keputusan investasi tetap di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli atau menjual kripto. Tanggung jawab tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
End of Article