BeritaLokal, Jakarta – Purbaya: Pembayaran Impor Minyak Rusia Tanya Pertamina; Menteri Keuangan Yudhi Sadewa menegaskan bahwa mekanisme pembayaran atas impor minyak Rusia berada di bawah wewenang Pertamina (Persero), sementara Kementerian Keuangan hanya bertugas memastikan fasilitas subsidi dan kompensasi energi terpenuhi sesuai regulasi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (21 Juli 2026) di ruang konferensi APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, setelah isu publik menuntut kejelasan mengenai mekanisme pembayaran minyak asing yang kini menjadi komponen penting dalam industri migas nasional.
Seluruh pembayaran kompen. energi menempatkan 70 % dari total tagihan ke Pertamina, sedangkan dana subsidi tetap teralokasi hingga akhir September 2026. Puncak-tengahnya, sisa kompen. dan subsidi sepanjang Oktober‑Desember akan melalui proses audit internal, memastikan realisasi transaksi sesuai ketentuan fiskal pemerintah. Ketaatan perhitungan ini vital dalam menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran energi.
Pertamina Tangani Pembayaran Minyak
Ketika ditanya tentang mekanisme pembayaran minyak Rusia, Purbaya menegaskan bahwa Pertamina sebagai entitas tunggal berhak memproses dan memaparkan rincian transaksi, mulai dari nilai invoice hingga konversi mata uang. Menurut pengakuannya, pihak Pertamina memegang semua data pembayaran dan wajib menjawab pertanyaan lebih lanjut. Ia menyampaikan: “Untuk minyak Rusia, Anda boleh bertanya ke Pertamina bayarnya bagaimana. Yang jelas, tagihan dari Pertamina kami bayarkan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya di ruang konferensi APBN Kita.
Pengaturan kompensasi 70 % ini bersumber pada kesepakatan antara pemerintah dan Pertamina, menjamin stabilitas suplai bahan bakar di pasar domestik. Sementara itu, pembayaran subsidi energi-yang memanfaatkan dana anggaran untuk menyeimbangkan harga barang di pasar-berlangsung hingga akhir September 2026. Pada bulan‑bulan berikutnya, Komite Audit Keuangan akan menilai realisasi serta menyiapkan laporan keuangan yang menjadi dasar pencairan dana pada awal tahun 2027.
Cadangan Minyak Rusia dan Blending
Di balik skema pembayaran, kebijakan energi nasional memutuskan untuk menambah cadangan penyangga dengan impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia, sebuah kesepakatan yang berakar pada pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan: “Minyak impor dari Rusia akan menjadi cadangan penyangga energi nasional.” Namun, ia belum dapat mengonfirmasi keberadaan konsentrasi minyak itu di pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur, menandakan proses penyamaran via blending Nusantara masih berlangsung.
Selain itu, proses blending ini memungkinkan Indonesia mengekstrak dan mencampur minyak mentah Rusia dengan cadangan lokal, menghasilkan produk Nusantara blending yang memenuhi standar pasar domestik. Meskipun belum ada rekaman pasti mengenai titik masuk fisik, koordinasi kepelatihan logistik dan regulasi pasokan terus diupayakan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, secara resmi menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, Lemigas, sebagai pihak yang akan menampung proses impor minyak mentah Rusia. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut didasari Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional. Bahlil memuatkan bahwa koordinasi intensif dengan Lemigas akan memastikan semua persyaratan regulasi, termasuk prosedur keamanan dan lingkungan, terpenuhi sebelum pengiriman fisik dilakukan melalui jalur logistik internasional.
Dengan membagi tanggung jawab antara Kemenkeu dan Pertamina, serta menegaskan jalur aman bagi impor Rusia, pemerintah menandai langkah proaktif dalam menjaga ketahanan energi nasional. Di tengah ketidakpastian global, patokan tersebut memberikan fondasi kuat bagi pengelolaan dana dan logistik di industri migas, sekaligus memperkuat kebijakan energi yang responsif terhadap dinamika pasar internasional.
Artikel Terkait
Gubernur BI Mundur, Purbaya Jadi Tukang Koordinasi BI
27 Juli 2026
Purbaya Ulangi Diskusi Pertamina: BBM Subsidi dan Teknologi
24 Juli 2026
Sumur Menggala South Hasil 2.035 Barrel Minyak per Hari
24 Juli 2026
Pertamina Pimpin Upaya Sustainable Aviation Fuel di ASEAN
24 Juli 2026
Dirut Pertamina Pastikan SPBU Palembang Beroperasi Optimal
23 Juli 2026
Ruben Onsu Klarifikasi Butuh Transparansi Biaya Anak
23 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Palembang Optimal
23 Juli 2026
Indonesia Fokus pada SAF Indonesia, Target Emisi Rendah 2027
23 Juli 2026
Memuat komentar...