BeritaLokal, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50% menjadi 5,75%, sekaligus meningkatkan suku bunga deposit facility dan lending facility. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18 Juni 2026, mengejutkan para pengamat pasar uang.
Selain faktor eksternal seperti status MSCI Indonesia dan ketegangan perang dagang antara AS dan Tiongkok, Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi, mengkritik keputusan BI sebagai respons terhadap risiko global yang semakin membesar. “Bank Indonesia tidak sepenuhnya merespons kebutuhan menjaga stabilitas rupiah, tetapi lebih mungkin mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tekanan inflasi,” kata dia dalam wawancara dengan media, sesuai laporan dari Merdeka.com.
Ibrahim menyebut dua faktor utama yang memengaruhi keputusan BI: status MSCI Indonesia dan ketegangan perdagangan AS-China. Dia menilai, meski harga minyak dunia mengalami penurunan setelah aktivitas pelayaran di Selat Hormuz kembali normal, BI masih terpaku pada risiko yang dianggap lebih berbahaya. “Dalam kondisi global ini, BI seharusnya memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga acuan. Namun, kekhawatiran terhadap keputusan MSCI dan ketegangan perdagangan mungkin menjadi alasan kunci,” kata dia.
MSCI, yang menilai status pasar modal Indonesia sebagai “emerging market”, memiliki keputusan penting dalam beberapa minggu depan. Ibrahim memperkirakan, jika MSCI mengambil keputusan untuk membekukan atau menghapus status konstituensi Indonesia, BI mungkin terpaksa meningkatkan suku bunga. “Kondisi ini bisa membuat BI harus merespons lebih ketat,” ujarnya.
Selain itu, perang dagang AS-China yang kembali memanas juga menjadi faktor tak terduga. Sanksi AS terhadap perusahaan teknologi Tiongkok dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian global, mengurangi kepercayaan investor dan meningkatkan risiko inflasi. Ibrahim menyebut kinerja global yang tidak stabil sebagai alasan utama BI mempertimbangkan langkah ini.
Pertumbuhan inflasi di Indonesia masih berada dalam rentang 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah. BI menekankan bahwa keputusan peningkatan suku bunga adalah langkah preemptive untuk menjaga stabilitas ekonomi selama kondisi global terus mengalami perubahan. “Kita tidak bisa memprediksi masa depan, tapi kita harus siap menghadapi risiko,” kata Gubernur Perry Warjiyo.
Dalam wawancara tersebut, Ibrahim menegaskan bahwa keputusan BI tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia. “Harga minyak turun, tetapi BI mempertimbangkan risiko yang lebih besar dari faktor eksternal seperti MSCI dan perang dagang.”
Keputusan BI ini mengejutkan para pengamat pasar uang, terlebih karena kondisi global yang dinilai tidak stabil. Meski demikian, BI tetap mempertahankan komitmen untuk mengelola inflasi dengan strategi yang transparan dan berbasis data.