BeritaLokal, Jakarta – Nilai Ekonomi Halal Dunia Capai Rp 46.615 Triliun, Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar. Pada Kamis (23 / 7 / 2026) Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef menggelar diskusi publik berjudul “Masa Depan Ekonomi Halal RI” di kampusnya di Cipayung. Di sana, Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), serta Nur Hidayah, Ketua CSED Indef, menyampaikan pandangan mengenai peluang dan tantangan Indonesia di pasar halal global.
Pada tahun 2024, nilai ekonomi halal dunia menanjak mencapai US$ 2,6 triliun-setara Rp 46.615 triliun bila mengacu pada kurs Rp 17.929 per dolar-yang melebihi empat belas kali lipat realisasi anggaran pendapatan asli daerah (APBN) Indonesia sebesar Rp 3.350,3 triliun. Angka ini menegaskan besarnya pasar halal internasional yang masih jauh mengungguli pendapatan domestik Indonesia. Menurut data, Indonesia pada kesempatan ini berada di posisi yang tidak semestinya terpampang sebagai konsumen pasif; sebaliknya, ia memiliki kondisi penduduk mayoritas muslim dan sumber daya alam luas yang bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan ekosistem halal, sebuah pesan tegas yang dibawa oleh Arsjad.
Proyeksi pasar halal selanjutnya menunjukkan tren kenaikan menjadi US$ 3,56 triliun pada 2029. Sehingga, Indonesia bisa ditempatkan sebagai salah satu pemain utama bila mampu memanfaatkan modal manusia, inovasi produk, dan marjin keunggulan kompetitif. Akan tetapi, meski memiliki potensi luar biasa, indeks Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026 menurunkan Indonesia ke peringkat keempat-berkurangnya disertai dengan penurunan dalam tata kelola, infrastruktur, dan sistem ekosistem yang terintegrasi. Keesokan harinya Arsjad menegaskan bahwa nilai pasar domestik belum maksimal karena sistem produksi, regulasi, dan distribusi masih terfragmentasi, sehingga pasar internasional belum merespon setiap potensi yang dimiliki.
Kapital, Pemerintahan, Inklusi
Dalam upaya mempercepat transformasi, Arsjad memperkenalkan konsep Capital‑Governance‑Inclusion (CGI) yang dirancang sebagai fondasi strategis. Di sisi kapital, ia mengajak pihak swasta untuk memindahkan investasi mikro‑smalla ke sektor halal melalui pembentukan dana khusus dan kemudahan akses modal. Sementara itu, pada aspek pemerintahan, beliau menyoroti perlunya regulasi yang diharmonisasi antar lembaga serta koordinasi lintas sektoral untuk mendorong inovasi, termasuk pengembangan standar halal nasional yang dapat dipatenkan. Di ranah inklusi, Arsjad menekankan pentingnya keterlibatan UMKM, agar masing‑masing lapak dan produsen kecil memperoleh akses ke pasar global serta mendapat manfaat langsung dari pertumbuhan ekonomi halal. Ia menambahkan, “Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem terbuka bagi semua, sehingga semua perekonomian, termasuk non-Muslim, wajib ikut menjalin kemitraan.”
Keunggulan Indonesia di berbagai sektor-paling menonjol di modest fashion, berikut peringkat ketiga di media rekreasi dan keempat di industri farmasi serta kosmetik halal-menunjukkan keberagaman inovasi. Namun, Arsjad menegaskan bahwa tanpa struktur ekosistem yang sinergis, industri halal Indonesia tetap sulit bersaing di panggung global.
Kawasan Ekonomi Khusus Halal & Blockchain
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Arsjad menekankan perlunya percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal. KEK tersebut diharapkan akan menjadi pusat produksi dengan infrastruktur yang mendukung dan lingkungan investasi yang memikat. Ia menilai bahwa keberhasilan menjalin 92 MoU (memorandum of understanding) dengan 24 negara memberikan akses lanjutan bagi produk halal Indonesia untuk menembus pasar internasional. Di samping itu, Arsjad mengusulkan penerapan “paspor halal” berbasis teknologi blockchain, sebuah sistem digital yang dapat melacak asal usul setiap produk halal dari hulu sampai hilir, memastikan transparansi dan keaslian berbilang lapis.
Sementara itu, Nur Hidayah menggambarkan perubahan paradigma yang harus dilakukan Indonesia: dari negara konsumen produk halal menjadi produsen dengan daya saing. Ia menekankan kolaborasi riset dan inovasi as a foundation, merujuk pada sinergi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga riset. Tanpa integrasi lintas sektor ini, energi komersial dan penelitian masih terpisah, tidak mampu menciptakan produk berteknologi tinggi yang dibutuhkan pasar global.
Berbagai inisiatif-dari penguatan kebijakan, pembentukan KEK, pengembangan blockchain hingga kolaborasi riset-menunjukkan bahwa Indonesia sedang menyiapkan skenario kompetisi global. Di antara semua usahanya, agensi-agensi, pengusaha, dan akademisi diharapkan memanfaatkan peluang besar ini sehingga nilai ekonomi halal dunia menempati posisi di atas Rp 46.615 triliun, seakan menyampaikan satu pesan: “Indonesia jangan hanya jadi pasar”-tapi akan menjadi pemimpin.
Artikel Terkait
Indonesia & Hong Kong Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
28 Juli 2026
Junhoe Berangkat Wamil 10 Hari Jelang Konser iKON Jakarta
28 Juli 2026
Thom Haye Rekan Meriahkan Piala AFF dengan 3 Assist
27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Nilai Pasar Timnas Indonesia Termahal
27 Juli 2026
Tempat Menonton Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
27 Juli 2026
Kerja Migran Indonesia di Malaysia Porsi 50,6%
27 Juli 2026
Orkestra TRUST Raih Juara Utama di Beijing 2026
27 Juli 2026
Rupiah Ringan Menurunkan 9 Poin Setelah Gubernur BI Mundur
27 Juli 2026
Memuat komentar...