JHT 0% Aksi Pemutusan Resmi Dibatalkan

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memutuskan menghentikan aksi demonstrasi buruh yang menuntut pajak jht 0% pada Kamis (9/7/2026) setelah konsensus tercapai antara penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dengan Menteri Keuangan Purbaya. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk memastikan dialog konstruktif berlangsung sebelum aksi dilaksanakan, meski perubahan kebijakan pajak JHT masih menjadi topik diskusi.

Selain itu, Said Iqbal menegaskan bahwa pembatalan aksi ini terjadi karena pemerintah dinilai telah menunjukkan iktikad baik dengan membuka ruang dialog dan bersedia mengkaji usulan perubahan kebijakan pajak jht. Ia menyebutkan, pembatalan aksi tidak hanya berdasarkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait, tetapi juga karena adanya titik temu yang telah terbentuk sejak awal. “Aksi besok yang dipimpin Bung Sudar Suparno dibatalkan karena sudah ada titik temu dan ada good faith dari pemerintah,” kata Said usai pertemuan di Kementerian Keuangan, Rabu (8/7/2026).

Said mengatakan bahwa perannya adalah menjembatani aspirasi pekerja, melakukan lobi, dan menyampaikan hasilnya kepada Presiden. Ia menegaskan bahwa keputusan membatalkan demonstrasi ini telah disampaikan kepada para pimpinan serikat pekerja, termasuk FSPMI, FSPKEP, SPN, serta sejumlah lainnya. “Saya bertugas membangun komunikasi, meyakinkan pihak-pihak, lalu melaporkan hasilnya kepada Presiden,” katanya.

Latar belakang aksi demonstrasi berasal dari rencana unjuk rasa sekitar 1.000-1.500 buruh di depan Kementerian Keuangan, yang menuntut penghapusan pajak jht, th, pesangon, dan manfaat program jaminan sosial. Said mengajak Menteri Keuangan untuk membuka dialog, meski ia menyebutkan bahwa data Direktorat Jenderal Pajak hanya menunjukkan 5% dari peserta jht yang dikenai pajak. Menurutnya, kelompok yang terdampak sebenarnya merupakan pekerja tetap dengan masa kerja panjang dan saldo jht di atas Rp50.000.000.

Pertimbangan penghapusan pajak jht menekankan empat aspek: potensi pajak ganda, keadilan bagi pekerja, hakikat jht sebagai tabungan sosial, serta usia aturan yang tidak relevan lagi. Said menyatakan bahwa pemerintah diminta segera menaikkan batas saldo jht yang dikenai pajak jika belum memungkinkan. Meski demikian, ia mengklaim bahwa dialog telah berjalan konstruktif sebelum aksi dilaksanakan.

Said Iqbal juga mengaku sudah beberapa kali mengirim surat ke Menteri Keuangan untuk meminta dialog, namun belum mendapat respons. Dengan pertemuan ini, ia bersyukur solusi bisa dicapai melalui dialog dan kebijakan yang berpihak kepada pekerja. “Pertemuan akhirnya terlaksana sebelum aksi digelar, sehingga solusi bisa dicapai melalui diskusi dan perubahan kebijakan,” katanya.

Dengan pembatalan aksi demonstrasi ini, pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan pajak jht dengan kebutuhan pekerja dan kondisi ekonomi saat ini. Kepastian keputusan ini akan menjadi titik terang dalam perjalanan reformasi pajak yang terus berlangsung.

Artikel Terkait

0