BeritaLokal, Jakarta – Perusahaan Jepang Relokasi ke Vietnam, 7.000 Pekerja Terancam PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkap dua perusahaan otomotif asal Jepang yang beroperasi di Mojokerto dan Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya diperkirakan akan memindahkan produksi ke Vietnam, menimbulkan risiko PHK bagi sekitar 7.000 buruh.
Iqbal mengatakan bahwa PT J dan PT S, perusahaan yang berada di dua daerah tersebut, memiliki karyawan masing-masing sekitar 7.000 dan 4.000 orang. Dalam kasus PT J, sekitar 4.000 dari jumlah itu bisa terancam PHK jika lini produksi pindah ke Vietnam. Namun, Iqbal menyatakan bahwa angka ini masih dianggap sebagai perkiraan awal dan belum pasti.
“Saya yakin tidak mungkin hanya 4 ribu, karena manajemen sering kali memilih skala yang lebih besar,” kata Iqbal dalam rapat kerja KSPI di Jakarta. Dia menekankan bahwa keputusan pindah produksi tergantung pada komunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan.
Sementara PT S, perusahaan lainnya dengan 4.000 karyawan, diperkirakan memiliki rasio buruh yang berpotensi PHK sebesar 3.000 orang. Iqbal mengungkapkan bahwa angka ini juga masih dianggap sebagai estimasi.
Dengan demikian, nasib sekitar 7.000 karyawan dari dua pabrik otomotif Jepang bergantung pada keputusan pemindahan produksi. Iqbal berencana melakukan negosiasi dengan perusahaan untuk mengurangi risiko PHK. “Jika kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang kemungkinan tidak akan pindah ke Vietnam,” katanya.
Menider Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah aktif memantau potensi PHK melalui pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi kendala ketenagakerjaan. Iqbal menyebutkan bahwa proses penyelesaian kasus PHK bisa berlangsung dari internal perusahaan hingga mediasi pemerintah.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar kasus PHK masih dalam tahap penyelesaian, termasuk yang sudah ditangani mediator Kemenaker dan yang menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. “Saat ini ada beberapa kasus yang mediator kami telah turun, sementara sebagian lainnya masih dalam proses perundingan,” kata Yassierli.
Pemindahan produksi ke Vietnam dianggap tidak mudah karena memerlukan waktu 1-2 tahun. Iqbal menegaskan bahwa pihak KSPI akan terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencegah dampak negatif terhadap karyawan.
Dengan demikian, tindakan relokasi perusahaan Jepang menjadi momen penting dalam memantau dinamika ketenagakerjaan di Indonesia.